– Para pejabat dan pegawai yang hendak diperiksa oleh kejaksaan tampaknya mengabaikan perintah Rektor Universitas Udayana. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Bali yang hendak melakukan pemanggilann kepada sejumlah pihak di Universitas Udayana (Unud) terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali masih memeriksa sejumlah dokumen yang telah disita dari Rektorat Kampus Universitas Udayana beberapa waktu lalu. Ratusan dokumen yang disita itu terkait dengan dugaan korupsi dana SPI.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Kampus Universitas Udayana, Senin (24/10/2022). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada beberapa wartawan akhir pekan kemarin meminta pihak kejaksaan dari Kejati Bali yang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI atau uang pangkal mahasiswa baru dari jalur mandiri untuk tidak lambat dalam penanganannya.
Anak anggota DPRD Bali yang terlibat narkoba, I Wayan Kobi Kariarta segera masuki babak baru. Yaitu persidangan. Pasalnya, Wayan Kobi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ganja 9 Juli lalu berkas perkara sudah dianggap lengkap P21 oleh Kejati Bali.