TAG
pelaku perjalanan
Surat Edaran Kemenhub Tak Pengaruhi Penumpang Bandara, Sehari Layani 21 Ribu Penumpang
Aturan perjalanan udara terbaru yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 82/2022 direspons PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai. Aturan tersebut berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) mulai 29 Agustus 2022.
Genose di Pelabuhan Gilimanuk Bali Mulai Digunakan, Tapi Tak Gratis
Genose di Pelabuhan Gilimanuk Bali Mulai Digunakan, Tapi Tak Gratis
Tak Bawa Rapid Antigen ke Tabanan,Pelaku Perjalanan Sanksi Putar Balik
Tak Bawa Rapid Antigen ke Tabanan,Pelaku Perjalanan Sanksi Putar Balik