TAG
pengedar ganja
Komplotan Pengedar Ganja 3 Kg Jaringan Jawa – Bali Dituntut 11 Tahun Bui
Komplotan pengedar ganja jaringan Jawa – Bali, Gede Agus Surya Pratama, 20; Rizal Bahri, 21; Virginiawan Rivandi, 26; Moh Zainuri Faqih, 21; dan AA Oky Hartawan Pradnyana, 21, menjalani sidang tuntutan daring, Kamis kemarin (25/8).
Jual Ganja Sintetis lewat Instagram, Pemuda 20 Tahun Diciduk dan Terancam 20 Tahun Bui
Nyali Dewa Nyoman Aditia cukup besar. Pemuda 20 tahun itu berani jualan ganja sintesis. Ia membelinya secara online dari sebuah akun Instagram (IG) kemudian dijual lagi pada teman dekatnya dan sebagian orang yang tak dikenal.
Tergiur dapat Cuan Banyak, Pasangan Kekasih Nekat Jadi Pengedar Narkoba di Denpasar
Sepasang kekasih ditangkap oleh Tim Resnarkoba Polresta Denpasar. Pasangan kekasih itu bernama Gede Iskandar dan Neha Yulistari. Keduanya ditangkap polisi pada Jumat lalu (12/8/2022) sekitar pukul 19.50 WITA saat mengambil tempelan ganja kering.
Mahasiswa Pengedar Ganja, Ekstasi, dan Sabu-sabu Divonis 7 Tahun Bui
Majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi enggan memberikan keringanan terhadap terdakwa Sunarko Hermawan. Sebaliknya, hakim malah memperberat hukuman untuk pria 31 tahun yang berstatus sebagai mahasiswa itu.
Diciduk dengan BB 2 Kg, Pengedar Ganja Seret Nama Napi Kerobokan
Diciduk dengan BB 2 Kg, Pengedar Ganja Seret Nama Napi Kerobokan
Diupah Rp 2 Juta untuk Edarkan 5 Kg Ganja, Buruh Terancam 20 Tahun Bui
Diupah Rp 2 Juta untuk Edarkan 5 Kg Ganja, Buruh Terancam 20 Tahun Bui
Sembunyikan Satu Ember Ganja di Kosan, Warga Medan Diciduk Polda Bali
Sembunyikan Satu Ember Ganja di Kosan, Warga Medan Diciduk Polda Bali
Diganjar 17 Tahun, Pembawa 2,7 Kilo Ganja Menua di Penjara
Diganjar 17 Tahun, Pembawa 2,7 Kilo Ganja Menua di Penjara
Edarkan Ganja dan Sabu dari Bos Cengkih, Dua Pemuda Denpasar Diciduk
Edarkan Ganja dan Sabu dari Bos Cengkih, Dua Pemuda Denpasar Diciduk
Gara-gara Sabu 54,83 Gram, Trio Jaringan LP Karangasem Kena 13 Tahun
Gara-gara Sabu 54,83 Gram, Trio Jaringan LP Karangasem Kena 13 Tahun