26.5 C
Jakarta
17 Mei 2024, 8:31 AM WIB

TAG

Pengerupukan

Agus Budiada Dituntut 5 Bulan Penjara karena Sudah Ada Perdamaian

Putu Agus Budiada, 35, pelaku penganiayaan saat malam pengerupukan atau pawai ogoh-ogoh di Ubung, Denpasar Utara, dituntut lima bulan penjara oleh JPU Kejari Denpasar.

Pelaku Penganiayaan di Malam Pengerupukan Diwejang Hakim

Penganiayaan yang terjadi saat malam pengerupukan atau pawai ogoh-ogoh di Ubung, Denpasar Utara, beberapa waktu lalu mulai disidangkan. Dalam sidang daring Selasa kemarin (17/5), terungkap alasan terdakwa Putu Agus Budiada, 35, menusuk saksi korban I Gede Budarsana.

Berita Terbaru

/