Putu Ardika kini berstatus sebagai tersangka. Pria 41 tahun yang membunuh Luh Suteni,40, ini juga sudah  ditahan di Rutan Polres Buleleng. Dia akhirnya dijerat pasal berlapis.
Putu Ardika, 41, warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, diduga telah memiliki rencana menghabisi nyawa istrinya, Luh Suteni, 40. Polisi memilih menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Dampaknya tersangka kini terancam dengan hukuman mati.
Sebelum kejadian tragis pembunuhan, rumah tangga pasangan suami-istri (pasutri) Putu Ardika,41, -Luh Suteni,40, ditengarai sudah sering cekcok . Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Tirtasari, Gede Riasa,  mengungkapkan bahwa  korban memang merupakan kaur di desanya.
Detail Pria Idaman Lain (PIL) yang dicemburui Putu Ardika,41, masih belum jelas.  Ini seperti dituturkan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya,  bahwa  dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga membunuh korban karena rasa cemburu berlebihan.
Luh Suteni, 40, Kaur Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, korban pembunuhan dengan pelaku Putu Ardika,41, suaminya sendiri, diduga tewas dalam kondisi hamil. Bukan hanya korban yang meninggal dunia, janin yang disebut berusia tujuh bulan juga tak bisa diselamatkan.
Luh Suteni, 40, -perangkat desa di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, ditemukan tewas dibunuh Putu Ardika, 41, yang tak lain suaminya sendiri. Diduga pelaku tega membunuh istrinya sendiri karena cemburu buta.
Seorang perangkat desa di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Luh Suteni, 40, tewas dibunuh Putu Ardika, 41, yang tak lain suaminya sendiri. Diduga pelaku tega membunuh istrinya sendiri karena cemburu buta.