26.8 C
Jakarta
12 September 2024, 23:38 PM WIB

Ardika Diduga Sudah Berencana Bunuh Istrinya

SINGARAJA– Putu Ardika, 41, warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, diduga telah memiliki rencana menghabisi nyawa istrinya, Luh Suteni, 40. Polisi memilih menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Dampaknya tersangka kini terancam dengan hukuman mati.

Hal itu terungkap saat polisi memberikan keterangan pers pada awak media di Mapolres Buleleng, Selasa (11/1) pagi. Untuk pertama kalinya tersangka dihadirkan ke hadapan publik.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa hubungan keduanya masih baik-baik saja pada Rabu (26/9) pekan lalu. Saat itu keduanya sempat menuju Denpasar untuk membeli pakaian bayi. Sebab waktu kelahiran sudah semakin dekat. Selain itu mereka juga sempat melukat.

Namun keesokan harinya keduanya kembali cek-cok. Pemicunya Ardika mengetahui sang istri memiliki baju baru. Dia menduga baju itu pemberian dari pria lain. Mereka sempat adu mulut sejak Kamis sore hingga malam hari. Namun korban lebih memilih diam, tak meladeni perkataan dari suaminya.

“Sebelum kejadian terjadi cekcok. Tapi korban tidak meladeni omelan yang disampaikan suaminya. Sampai mereka tidur pukul 20.00 malam,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

Diduga sebelum tidur tersangka sempat berencana menghabisi nyawa istrinya. Sekitar pukul 20.00 Kamis (27/10) malam, keduanya sempat tidur berdua di kamar yang sama.

Seperti diketahui, mendiang sang istri, Luh Suteni   ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan kondisi luka pada bagian kepala dan luka robek di bagian perut.

Saat itu korban yang juga Kaur Umum di Kantor Perbekel Tirtasari disebut  diduga dibunuh dengan brutal oleh suaminya karena dalam kondisi murka akibat cemburu.

Begitu melihat korban meninggal dalam kondisi   mengenaskan warga langsung menghubungi aparat kepolisian. Di sana polisi menemukan sebatang lesung yang digunakan memukul kepala korban. Polisi kemudian menyisir lokasi kejadian. Di halaman rumah polisi menemukan sebilah golok yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

Setelah pelaku tertangkap,  jenazah Luh Suteni dititipkan di Ruang Jenazah RSUD Buleleng. Polisi masih menanti hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik di rumah sakit tersebut.(eka prasetia/radar bali)

SINGARAJA– Putu Ardika, 41, warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, diduga telah memiliki rencana menghabisi nyawa istrinya, Luh Suteni, 40. Polisi memilih menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Dampaknya tersangka kini terancam dengan hukuman mati.

Hal itu terungkap saat polisi memberikan keterangan pers pada awak media di Mapolres Buleleng, Selasa (11/1) pagi. Untuk pertama kalinya tersangka dihadirkan ke hadapan publik.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa hubungan keduanya masih baik-baik saja pada Rabu (26/9) pekan lalu. Saat itu keduanya sempat menuju Denpasar untuk membeli pakaian bayi. Sebab waktu kelahiran sudah semakin dekat. Selain itu mereka juga sempat melukat.

Namun keesokan harinya keduanya kembali cek-cok. Pemicunya Ardika mengetahui sang istri memiliki baju baru. Dia menduga baju itu pemberian dari pria lain. Mereka sempat adu mulut sejak Kamis sore hingga malam hari. Namun korban lebih memilih diam, tak meladeni perkataan dari suaminya.

“Sebelum kejadian terjadi cekcok. Tapi korban tidak meladeni omelan yang disampaikan suaminya. Sampai mereka tidur pukul 20.00 malam,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.

Diduga sebelum tidur tersangka sempat berencana menghabisi nyawa istrinya. Sekitar pukul 20.00 Kamis (27/10) malam, keduanya sempat tidur berdua di kamar yang sama.

Seperti diketahui, mendiang sang istri, Luh Suteni   ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan kondisi luka pada bagian kepala dan luka robek di bagian perut.

Saat itu korban yang juga Kaur Umum di Kantor Perbekel Tirtasari disebut  diduga dibunuh dengan brutal oleh suaminya karena dalam kondisi murka akibat cemburu.

Begitu melihat korban meninggal dalam kondisi   mengenaskan warga langsung menghubungi aparat kepolisian. Di sana polisi menemukan sebatang lesung yang digunakan memukul kepala korban. Polisi kemudian menyisir lokasi kejadian. Di halaman rumah polisi menemukan sebilah golok yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

Setelah pelaku tertangkap,  jenazah Luh Suteni dititipkan di Ruang Jenazah RSUD Buleleng. Polisi masih menanti hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik di rumah sakit tersebut.(eka prasetia/radar bali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/