28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:58 AM WIB

Imigrasi: Wisman Tiongkok Dapat Kelonggaran Perpanjang Visa Liburan

SINGARAJA – Wisatawan mancanegara (wisman) asal Tiongkok, mendapat kelonggaran dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Kelonggaran izin itu diberikan, menyusul mewabahnya virus corona yang tengah menjangkiti daratan Tiongkok.

Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, tercatat ada 184 orang warga negara asal Tiongkok yang beraktifitas. Mereka tercatat berada di tiga wilayah. Yakni Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.

Dari seratusan WNA Tiongkok itu, sebanyak 144 orang diantaranya bekerja di PLTU Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Sementara sebanyak 40 orang lainnya, diketahui masih menginap di Karangasem dan Jembrana.

“Kalau yang bekerja di PLTU Celukan Bawang, dokumen keimigrasiannya sudah tidak masalah. Karena mereka sudah dapat izin tinggal terbatas.

Sekarang kan tinggal yang 40 orang ini. Sebab mereka ini masuknya sebagai turis,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan.

Menurut Artawan, pihak imigrasi akan memberikan kemudahan untuk perpanjangan visa bagi para wisatawan tersebut, apabila memutuskan memperpanjang masa liburan mereka di Bali.

Mengingat kini masih dilakukan pembatasan akses penerbangan dari dan menuju Tiongkok. “Sejauh ini sih belum ada yang melapor ke kami.

Tapi, kami sudah antisipasi dan siapkan desk khusus untuk melayani mereka ini. Kami juga berharap mereka datang langsung ke imigrasi, sehingga bisa kami sampaikan informasi yang utuh,” imbuhnyaa. 

SINGARAJA – Wisatawan mancanegara (wisman) asal Tiongkok, mendapat kelonggaran dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Kelonggaran izin itu diberikan, menyusul mewabahnya virus corona yang tengah menjangkiti daratan Tiongkok.

Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja, tercatat ada 184 orang warga negara asal Tiongkok yang beraktifitas. Mereka tercatat berada di tiga wilayah. Yakni Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.

Dari seratusan WNA Tiongkok itu, sebanyak 144 orang diantaranya bekerja di PLTU Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Sementara sebanyak 40 orang lainnya, diketahui masih menginap di Karangasem dan Jembrana.

“Kalau yang bekerja di PLTU Celukan Bawang, dokumen keimigrasiannya sudah tidak masalah. Karena mereka sudah dapat izin tinggal terbatas.

Sekarang kan tinggal yang 40 orang ini. Sebab mereka ini masuknya sebagai turis,” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan.

Menurut Artawan, pihak imigrasi akan memberikan kemudahan untuk perpanjangan visa bagi para wisatawan tersebut, apabila memutuskan memperpanjang masa liburan mereka di Bali.

Mengingat kini masih dilakukan pembatasan akses penerbangan dari dan menuju Tiongkok. “Sejauh ini sih belum ada yang melapor ke kami.

Tapi, kami sudah antisipasi dan siapkan desk khusus untuk melayani mereka ini. Kami juga berharap mereka datang langsung ke imigrasi, sehingga bisa kami sampaikan informasi yang utuh,” imbuhnyaa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/