31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 10:15 AM WIB

Sektor Pariwisata Drop, Pendapatan Badung Menurun Drastis

MANGUPURA – Penyebaran wabah Covid-19 menggoyang pendapatan Pemkab Badung tahun 2020 ini. Pendapatan Badung yang mengandalkan sektor pariwisata diprediksi turun drastis.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama tak menampik perihal tersebut.

Berdasar data yang terekam hingga pukul 14.25, realisasi pajak daerah Badung yang ditargetkan Rp 4.760.834.664,440 di 2020 hanya mencapai angka Rp 900.319.935,287 atau hanya tercapai 18,91 persen dari target.

“Angka itu terus bergerak, memang secara realisasasi jauh turun. Kondisi ini sedang kami rapatkan terkait realisasi target,” bebernya.

Menurutnya, pihaknya telah berupaya maksimal meningkatkan pendapatan Badung. Namun, virus corona mengakibatkan sejumlah usaha yang menjadi wajib pajak seperti, hotel,

restaurant, tempat hiburan dan lainnya tutup, sehingga berdampak terhadap pendapatan Badung yang bersumber dari sektor tersebut.

Bahkan, dia meyakini dalam situasi seperti sekarang ini dipastikan target pendapatan tidak terpenuhi.

“Target pendapatan kami di Badung di tahun 2020 itu Rp 4,7 triliun. Namun dalam situasi normal, karena Badung dalam Covid-19 ini melakukan tentu akan ada rasionalisasi anggaran dan itu sedang pembahasan, ” bebernya.

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi semua sektor pendapatan Kabupaten Badung di 2020. Seperti halnya pajak hotel yang ditargetkan Rp 2.700.053.883.601,6 hanya tercapai Rp 568.351.435.037,52.

Sedangkan, pajak restoran yang ditargetkan Rp 840.858.085.471,68 baru terealisasi Rp 179.180.339.299,77.

Kondisi serupa juga terlihat pada realisasi pajak hiburan yang ditargetkan Rp 125.944.223.924 hanya terealisasi Rp 28.337.884.417.  

“Itu angka perhari ini (kemarin) tentunya akan terus meningkat, walau tidak signifikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ditengah Covid-19 pihaknya mengurangi pelayanan tatap muka (physical distancing) terhadap Wajib Pajak (WP).

Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan.

“Kami mengikuti seluruh anjuran satgas Covid-19 untuk lebih mengutamakan kesehatan masyarakat, termasuk pegawai. Kami berharap kondisi ini segera berlalu, sehingga semua bisa kembali normal,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Penyebaran wabah Covid-19 menggoyang pendapatan Pemkab Badung tahun 2020 ini. Pendapatan Badung yang mengandalkan sektor pariwisata diprediksi turun drastis.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama tak menampik perihal tersebut.

Berdasar data yang terekam hingga pukul 14.25, realisasi pajak daerah Badung yang ditargetkan Rp 4.760.834.664,440 di 2020 hanya mencapai angka Rp 900.319.935,287 atau hanya tercapai 18,91 persen dari target.

“Angka itu terus bergerak, memang secara realisasasi jauh turun. Kondisi ini sedang kami rapatkan terkait realisasi target,” bebernya.

Menurutnya, pihaknya telah berupaya maksimal meningkatkan pendapatan Badung. Namun, virus corona mengakibatkan sejumlah usaha yang menjadi wajib pajak seperti, hotel,

restaurant, tempat hiburan dan lainnya tutup, sehingga berdampak terhadap pendapatan Badung yang bersumber dari sektor tersebut.

Bahkan, dia meyakini dalam situasi seperti sekarang ini dipastikan target pendapatan tidak terpenuhi.

“Target pendapatan kami di Badung di tahun 2020 itu Rp 4,7 triliun. Namun dalam situasi normal, karena Badung dalam Covid-19 ini melakukan tentu akan ada rasionalisasi anggaran dan itu sedang pembahasan, ” bebernya.

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi semua sektor pendapatan Kabupaten Badung di 2020. Seperti halnya pajak hotel yang ditargetkan Rp 2.700.053.883.601,6 hanya tercapai Rp 568.351.435.037,52.

Sedangkan, pajak restoran yang ditargetkan Rp 840.858.085.471,68 baru terealisasi Rp 179.180.339.299,77.

Kondisi serupa juga terlihat pada realisasi pajak hiburan yang ditargetkan Rp 125.944.223.924 hanya terealisasi Rp 28.337.884.417.  

“Itu angka perhari ini (kemarin) tentunya akan terus meningkat, walau tidak signifikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ditengah Covid-19 pihaknya mengurangi pelayanan tatap muka (physical distancing) terhadap Wajib Pajak (WP).

Tak hanya itu, pihaknya juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan.

“Kami mengikuti seluruh anjuran satgas Covid-19 untuk lebih mengutamakan kesehatan masyarakat, termasuk pegawai. Kami berharap kondisi ini segera berlalu, sehingga semua bisa kembali normal,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/