DENPASAR – Kasak kusuk turis asing dipersilahkan berwisata ke Bali selama new normal 11 September mendatang akhirnya terjawab sudah.
Pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan memastikan Indonesia belum membuka sektor pariwisata, terutama menerima kedatangan turis asing hingga akhir 2020.
Menko Luhut Panjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan mengoptimalkan turis domestik untuk memulihkan industri pariwisata yang roboh akibat pandemi covid-19.
Tentunya ini harus diterima oleh pelaku pariwisata apalagi di Bali dominasi sektor pariwisata paling dominan sejak beberapa puluh tahun terakhir.
Sebelumnya, Pemprov Bali sudah mengumumkan kalau wisata di Bali dibuka untuk wisatawan asing 11 September mendatang.
Namun, rencana itu dipastikan tertunda setelah pemerintah pusat membatalkannya dengan alas an Indonesia masih masuk zona merah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa mengaku belum mengetahui kabar wisatawan asing dilarang masuk Indonesia sementara waktu selama pandemi.
Dia hanya mengatakan, rencana pariwisata Bali dibuka untuk turis asing pada tanggal 11 September belum pasti karena melihat kondisi di lapangan.
” Belum tahu saya. Belum ada koordinasi perlihal itu dengan pusat,” papar Putu Astawa.