MANGUPURA – Pulau Bali termasuk Kabupaten Badung sedang mempersiapkan untuk menyambut kenormalan baru atau new normal atau Bali Era Baru versi Gubernur Bali Wayan Koster.
Bahkan juga telah mempersiapkan diri untuk membuka sektor pariwisata, apalagi sudah diizinkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemprov Bali.
Namun sebelum dibuka, Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata sedang menggodok dan memverifikasi pedoman daerah tujuan wisata (DTW) menghadapi new normal.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melakukan kunjungan sekaligus mengecek kesiapan objek wisata Pantai Pandawa, Kuta Selatan.
Bupati Giri Prasta mengatakan, hingga saat ini, Badung sudah mengeluarkan panduan menuju tatanan baru atau new normal khususnya di sektor pariwisata.
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism.
“Selama pandemi ini kami tidak hanya diam, sejak bulan Mei lalu kami sudah lakukan juga persiapan jika seandainya kemudian pemerintah pusat sudah
mengizinkan untuk membuka kembali pariwisata maka kami sudah sangat siap, kami juga mempersiapkan diri dengan menambahkan fasilitas kesehatan dan kebersihan di tempat wisata,” terang Bupati Giri Prasta.
Pihaknya menyampaikan, setidaknya ada beberapa poin konsen Kabupaten Badung dalam menyambut budaya hidup baru di sektor pariwisata,
mengingat dengan adanya pandemi Covid-19 ini akan mengubah paradigma industri pariwisata dari yang mengejar quantity (kuantitas) beralih kepada industri pariwisata yang mengejar quality (kualitas).
Pertama adalah membuat DTW yang ada di kawasan Badung clean, healthy and safe.
Bupati Giri Prasta juga menjelaskan pariwisata Badung berfokus pada sistem informasi dan manajemen pengunjung ke objek-objek wisata.
Kemudian yang kedua, akan ada pengecekan wisatawan dengan protokol kesehatan di pintu masuk utama daerah tujuan wisata.
“Ini penting ya untuk kita semua. Dalam kondisi seperti ini kita ingin DTW aman, wisatawan aman, kita juga ingin teman-teman
pelaku industri pariwisata aman karena pariwisata adalah industri yang sarat isu dan selalu memerlukan touch (sentuhan), ” bebernya.
Promosi harus selalu dilakukan dengan menggandeng semua media yang ada baik itu cetak elektronik maupun online,
untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas bahwasanya DTW di Kabupaten Badung aman untuk dikunjungi oleh para wisatawan.
Selain itu, pihaknya juga sedang merumuskan pedoman industri pariwisata, termasuk mengatur protokol transportasi wisata, akomodasi, restoran, dan toko souvenir.
Begitu juga mengenai pelaksanaan training bagi pelaku wisata, tata cara baru untuk pemandu wisata, sampai mengenai area evakuasi untuk wisatawan yang mengalami masalah kesehatan.
“Pada intinya kami Kabupaten Badung sudah sangat siap dalam menyambut budaya hidup baru di sektor pariwisata pada 9 Juli mendatang.
Dari segi zonasi DTW kita tidak ada yang masuk dalam zona merah, namun demi menghormati dan menjaga rasa solidaritas one island one management,
kita tetap menunggu keputusan dari pemerintah provinsi dan pusat terkait pelaksanaan new normal pariwisata di Kabupaten Badung ini,” pungkasnya.