31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 12:29 PM WIB

Penataan Danau Buyan Dibagi Empat Kawasan, Air Limpahan Jadi Kendala

SINGARAJA – Pemkab Buleleng terus melakukan finalisasi terhadap rancangan penataan kawasan di Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Pemerintah kembali melakukan penyempurnaan terhadap rencana penataan kawasan tersebut. Rapat pembahasan penataan kawasan itu dilakukan di Ruang Rapat Bupati Buleleng.

Rapat dipimpin Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Dalam kesempatan itu, hadir Sekkab Buleleng Gede Suyasa, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa,

Kepala Bappeda Buleleng Gede Gunawan AP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) I Putu Adiptha Ekaputra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, dan Camat Sukasada I Gusti Ngurah Suradnyana.

Dalam rapat terungkap bahwa penataan kawasan dibagi kedalam empat zona. Zona satu berada di sisi utara Danau Buyan.

Lahan di kawasan ini dulunya dikelola Hotel Bali Handara lewat Hak Guna Bangunan (HGB). Sementara zona dua hingga empat, berada di sisi selatan danau.

Zona dua dan tiga merupakan aset milik warga setempat. Sedangkan zona empat merupakan wilayah hutan yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Di zona satu, rencananya pemerintah akan menyiapkan camping ground. Selain itu disiapkan lahan pertanian stroberi. Pariwisata bersifat massal akan dipusatkan di zona ini.

Lahan yang disiapkan tak kurang dari tujuh hektare. Sedangkan zona dua dan zona tiga, dirancang untuk wisata minat khusus. Nantinya kawasan dijadikan lokasi untuk mobil karavan.

Pengunjung yang hendak kemah juga dimungkinkan melakukan aktifitasnya di zona ini. Total lahan yang disiapkan mencapai tiga hektare.

Sementara zona empat merupakan zona eksklusif atau premium. Di zona yang dikelola oleh KSDA ini, akan disiapkan rumah pohon. Total lahan yang disiapkan mencapai tiga hektare.

“Rumah pohon ini juga ramai sekali. Di Eropa itu, orang antre mau menginap di sana,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Lebih lanjut Agus mengatakan, saat ini masih ada beberapa skema yang perlu dibicarakan dengan instansi terkait. Terutama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.

Sebab air limpahan yang mengalir melalui saluran drainase, selama ini bermuara di Danau Buyan. Hal itu memicu persoalan sedimentasi danau.

“Kami inginnya bagaimana air limpahan itu tidak langsung masuk ke danau. Biar sedimen tidak menumpuk di sana. Nanti kami akan hitung pasang surutnya seperti apa. Ini akan jadi patokan dalam pengelolaan kawasan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengaku dapat menyetujui rencana penataan kawasan itu.

Dewan meminta agar pemerintah duduk bersama dengan para tokoh di desa setempat. Sehingga tak muncul masalah di kemudian hari.

“Saya rasa ini tinggal pendekatan dengan warga saja. Tinggal membangun komunikasi. Kami sepakat dengan rencana ini.

Kalau sudah terwujud, ini jelas akan jadi sumber PAD baru di Buleleng dan membuka lapangan kerja yang tidak sedikit,” kata Mangku.

Sekadar diketahui, penataan kawasan Danau Buyan diperkirakan memanfaatkan lahan seluas 13 hektare.

Untuk penataan kawasan itu, dibutuhkan biaya setidaknya Rp 350 miliar. Rencananya Pemkab akan melobi Pemprov Bali, sehingga mendapat suntikan dana untuk penataan kawasan. 

SINGARAJA – Pemkab Buleleng terus melakukan finalisasi terhadap rancangan penataan kawasan di Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Pemerintah kembali melakukan penyempurnaan terhadap rencana penataan kawasan tersebut. Rapat pembahasan penataan kawasan itu dilakukan di Ruang Rapat Bupati Buleleng.

Rapat dipimpin Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Dalam kesempatan itu, hadir Sekkab Buleleng Gede Suyasa, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa,

Kepala Bappeda Buleleng Gede Gunawan AP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) I Putu Adiptha Ekaputra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, dan Camat Sukasada I Gusti Ngurah Suradnyana.

Dalam rapat terungkap bahwa penataan kawasan dibagi kedalam empat zona. Zona satu berada di sisi utara Danau Buyan.

Lahan di kawasan ini dulunya dikelola Hotel Bali Handara lewat Hak Guna Bangunan (HGB). Sementara zona dua hingga empat, berada di sisi selatan danau.

Zona dua dan tiga merupakan aset milik warga setempat. Sedangkan zona empat merupakan wilayah hutan yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Di zona satu, rencananya pemerintah akan menyiapkan camping ground. Selain itu disiapkan lahan pertanian stroberi. Pariwisata bersifat massal akan dipusatkan di zona ini.

Lahan yang disiapkan tak kurang dari tujuh hektare. Sedangkan zona dua dan zona tiga, dirancang untuk wisata minat khusus. Nantinya kawasan dijadikan lokasi untuk mobil karavan.

Pengunjung yang hendak kemah juga dimungkinkan melakukan aktifitasnya di zona ini. Total lahan yang disiapkan mencapai tiga hektare.

Sementara zona empat merupakan zona eksklusif atau premium. Di zona yang dikelola oleh KSDA ini, akan disiapkan rumah pohon. Total lahan yang disiapkan mencapai tiga hektare.

“Rumah pohon ini juga ramai sekali. Di Eropa itu, orang antre mau menginap di sana,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Lebih lanjut Agus mengatakan, saat ini masih ada beberapa skema yang perlu dibicarakan dengan instansi terkait. Terutama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.

Sebab air limpahan yang mengalir melalui saluran drainase, selama ini bermuara di Danau Buyan. Hal itu memicu persoalan sedimentasi danau.

“Kami inginnya bagaimana air limpahan itu tidak langsung masuk ke danau. Biar sedimen tidak menumpuk di sana. Nanti kami akan hitung pasang surutnya seperti apa. Ini akan jadi patokan dalam pengelolaan kawasan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengaku dapat menyetujui rencana penataan kawasan itu.

Dewan meminta agar pemerintah duduk bersama dengan para tokoh di desa setempat. Sehingga tak muncul masalah di kemudian hari.

“Saya rasa ini tinggal pendekatan dengan warga saja. Tinggal membangun komunikasi. Kami sepakat dengan rencana ini.

Kalau sudah terwujud, ini jelas akan jadi sumber PAD baru di Buleleng dan membuka lapangan kerja yang tidak sedikit,” kata Mangku.

Sekadar diketahui, penataan kawasan Danau Buyan diperkirakan memanfaatkan lahan seluas 13 hektare.

Untuk penataan kawasan itu, dibutuhkan biaya setidaknya Rp 350 miliar. Rencananya Pemkab akan melobi Pemprov Bali, sehingga mendapat suntikan dana untuk penataan kawasan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/