GEROKGAK – Potensi hutan desa seharusnya bisa diambil manfaatnya jika dikelola dengan baik. Lebih lagi dikelola menjadi sebuah objek wisata alam dan pertanian guna memberikan kehidupan bagi masyarakat yang bermukim di sekitar desa.
Upaya inilah yang kini coba digali oleh Pemerintah Desa Sumberkima, Gerokgak bersama dengan lembaga pengelolaan hutan desa (LPHD) dan kepala resort pemangku hutan (KRPH) Bali Barat.
Belum lama ini aparat pemerintah Desa Sumberkima dan masyarakat yang bermukim di sekitar hutan desa. Akhirnya melakukan pengecekan terhadap hutan desa seluas 267 hektare.
Kepala Desa Sumberkima I Nengah Wirta mengaku, pengecekan hutan desa bersama pihak terkait lainnya untuk memastikan batas hutan desa.
Selain itu dilakukan pengecekan untuk melihat potensi dan mendorong pemanfaatan hutan yang pihaknya akan kelola menjadi sebuah objek wisata alam dan pertanian.
“Saat ini hutan desa dengan luas 267 hektare kami secara sah mengantongi hak pengelolaan hutan desa (HPHD) dari Kementerian Kehutanan,” ungkap Wirta.
Dari luas 267 hektare hutan desa sudah pihak sudah sudah bagi menjadi tiga zona wilayah. Di antaranya dua wilayah yakni bagian barat dan timur akan dijadikan pertanian dan tengah dijadikan sebuah objek wisata alam.
Menurutnya, selain akan digarap hutan desa menjadi objek wisata alam dan untuk pertanian. Pihaknya berencana menambah vegetasi tanaman pada hutan tersebut.
Mengingat ketersedian air sangat begitu penting saat ini untuk masyarakat desa Sumberkima dan lahan pertanian.
“Namun sebelum dikelola kami berencana membentuk badan pengelola hutan dan regulasi. Sehingga tata kelola hutan dapat diatur dan tidak menyalahi fungsinya,” ucapnya.
Wirta menambahkan untuk pertanian rencana pihaknya akan tanam buah. Namun sebelum dilakukan penanaman terlebih dilakukan survey jenis tanaman apa yang cocok ditanam.
“Rencana kami tanam kakao. Sedangkan untuk wisata alam kami akan bangun wisata selfie dan jalur tracking alam pedesaan,” pungkasnya.