MANGUPURA – Merebaknya wabah virus corona disease (Covid-19) membuat seluruh objek wisata di Kabupaten Badung ditutup.
Begitu juga objek wisata Pantai Kuta juga telah ditutup sementara dari pengunjung. Bahkan, Jumat (27/3) akses masuk ke Pantai semuanya ditutup total.
Ketua Satgas Pantai Desa Adat Kuta, Wayan Sirna, mengatakan, penutupan pantai Kuta sesuai surat edaran dan instruksi Bendesa Adat Kuta per 22 Maret 2020.
Pedagang di areal pantai sudah tidak boleh masuk atau berjualan di pantai. “Instruksi dari bendesa kami semua pintu akses masuk ke pantai ditutup total,” terang Sirna.
Kata dia, penutupan ini dilakukan sampai 31 Maret 2020 sesuai surat edaran dari Pemkab Badung.
“Penutupan dilakukan sampai tanggal 31 Maret 2020 dan tentu kami juga menunggu perkembangan lebih lanjut serta kebijakan dari pemerintah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Made Badra mengatakan, penutupan sementara ini disampaikan lewat
surat nomor: 555/1877/Dispar yang ditandatangani Sekretaris Daerah Badung, I Wayan Adi Arnawa guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Surat tersebut merujuk pada Surat Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B18/Kemensekneg/Ses/LN.00/03/2020 tertanggal 13 Maret 2020 dan seruan
Gubernur Bali untuk membatasi pergerakan wisatawan mengunjungi Obyek Wisata, Desa Wisata di wilayah Kabupaten Badung.
“Penghentian operasionalnya untuk sementara dari tanggal 21 sampai dengan 31 Maret 2020,” jelas Badra.
Ia memastikan semua objek wisata di Badung mengikuti aturan yang berlaku untuk menutup segala bentuk aktivitas dan operasionalnya.
Sebab, hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama yakni memutus penyebaran virus korona. “Sesuai surat edaran,
kami harapkan semua objek wisata harus tutup. Begitu juga tempat hiburan malam juga semua harus tutup sementara,” pungkasnya.