MANGUPURA-Memastikan daging babi layak dan aman dikonsumsi, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung, Selasa (25/12) melakukan pemeriksaan ke sejumlah rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Badung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Putu Oka Swadiana, dikonfirmasi, Selasa (25/12) menjelaskan, ada sekitar 1.374 ekor babi dari total stok babi sebanyak 5.552 ekor yang diperiksa dan dipotong saat penampahan Galungan.
Lebih lanjut, Oka Swadina yang juga merupakan kepala Dinas Perikanan Badung ini menambahkan, dalam proses pemeriksaan, pihaknya telah membentuk tim khusus dengan melibatkan 100 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.
“Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan daging babi layak dan aman dikonsumsi,”tandasnya.
Sementara secara teknis, proses pemeriksaan yang dianggarkan sebesar Rp 20 juta itu, tim bukan hanya melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum ) pemotongan, melainkan pemeriksaan postmortem (sesudah) pemotongan juga tetap dilakukan petugas untuk memastikan daging babi benar-benar aman dan layak dikonsumsi.
“Secara umum dari hasil pemeriksaan, semua daging aman dan layak dikonsumsi,” tukas Swadiana.