33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:46 PM WIB

Ketakutan, Warga Klungkung Mendadak Ramai-Ramai Kembalikan Dana Hibah

KLUNGKUNG-Diduga ketakutan karena tak mampu menyelesaikan dan memanfaatkan dana hibah APBD Perubahan 2018, sejumlah warga atau penerima hibah di Klungkung beramai-ramai kembalikan dana.

Mereka takut karena dana hibah yang sebelumnya sempat dicairkan dan diterima terkena pinalti dan bermasalah karena tak mampu merealisasikan tepat waktu.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, penerima hibah yang mengembalikan uang hibah, Senin (11/3) itu seperti yang dilakukan warga asal Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Bahkan yang menarik, dengan wajah panic, mereka menenteng kantong plastik berwarna hitam berisi tumpukan uang ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung.

 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, I Wayan Sumarta, saat dikonfirmasi Senin (11/3) membenarkan kondisi tersebut.

Menurutnya, pengembalian dana hibah tersebut mulai berlangsung sejak Februari 2019 lalu. Adapun hingga Senin (11/3) siang, tercatat ada sebanyak delapan penerima hibah yang mengembalikan dana hibah yang mereka peroleh. Sebagian besar penerima hibah yang melakukan pengembalian berasal dari Kecamatan Nusa Penida.

“Total dana hibah yang telah dikembalikan hingga Senin (11/3) siang sebanyak Rp 1 miliar lebih,” ungkapnya.

Sementara secara terpisah, Bendahara Bantuan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, Gusti Ayu Purnami, mengatakan, para penerima hibah mengaku mengembalikan dana hibah yang mereka peroleh lantaran merasa tidak mampu melakukan pekerjaan yang akan didanai dengan dana hibah tersebut tepat waktu.

Sehingga atas alasan itu, para penerima hibah akhirnya memilih mengembalikan dana hibah yang sudah mereka terima itu agar tidak ada permasalahan di kemudian hari karena hal tersebut.

“Tanpa saya bertanya mereka langsung bilang karena merasa tidak mampu melakukan pengerjaan karena waktu sudah lewat dan tidak cukup. Biar tidak ada masalah,” ujarnya.

Terkait adanya penerima hibah asal Kecamatan Nusa Penida yang terlihat membawa uang tunai terbungkus kantong plastik berwarna hitam di gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, Senin (11/3) siang, menurutnya tidak hanya penerima hibah asal Kecamatan Nusa Penida itu saja yang melakukan hal seperti itu.

Selain itu, imbuh I Gusti Ayu Purnami, ada penerima hibah yang melakukan hal serupa saat mengembalikan dana hibah tersebut.

Padahal menurutnya pengembalian dana hibah harus dilakukan secara transfer ke kas daerah.

“Karena pengembalian itu kami catat setelah menerima Surat Tanda Setoran (STS).

Sehingga kami minta ke bank untuk melakukan transfer. Saya juga ketakutan disodorkan uang sebanyak itu. Itu tadi yang mau dikembalikan dana hibah Pura Paibon di Dusun Cemulik, Nusa Penida sebesar Rp 420 juta,” ungkapnya.

KLUNGKUNG-Diduga ketakutan karena tak mampu menyelesaikan dan memanfaatkan dana hibah APBD Perubahan 2018, sejumlah warga atau penerima hibah di Klungkung beramai-ramai kembalikan dana.

Mereka takut karena dana hibah yang sebelumnya sempat dicairkan dan diterima terkena pinalti dan bermasalah karena tak mampu merealisasikan tepat waktu.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, penerima hibah yang mengembalikan uang hibah, Senin (11/3) itu seperti yang dilakukan warga asal Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Bahkan yang menarik, dengan wajah panic, mereka menenteng kantong plastik berwarna hitam berisi tumpukan uang ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung.

 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, I Wayan Sumarta, saat dikonfirmasi Senin (11/3) membenarkan kondisi tersebut.

Menurutnya, pengembalian dana hibah tersebut mulai berlangsung sejak Februari 2019 lalu. Adapun hingga Senin (11/3) siang, tercatat ada sebanyak delapan penerima hibah yang mengembalikan dana hibah yang mereka peroleh. Sebagian besar penerima hibah yang melakukan pengembalian berasal dari Kecamatan Nusa Penida.

“Total dana hibah yang telah dikembalikan hingga Senin (11/3) siang sebanyak Rp 1 miliar lebih,” ungkapnya.

Sementara secara terpisah, Bendahara Bantuan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, Gusti Ayu Purnami, mengatakan, para penerima hibah mengaku mengembalikan dana hibah yang mereka peroleh lantaran merasa tidak mampu melakukan pekerjaan yang akan didanai dengan dana hibah tersebut tepat waktu.

Sehingga atas alasan itu, para penerima hibah akhirnya memilih mengembalikan dana hibah yang sudah mereka terima itu agar tidak ada permasalahan di kemudian hari karena hal tersebut.

“Tanpa saya bertanya mereka langsung bilang karena merasa tidak mampu melakukan pengerjaan karena waktu sudah lewat dan tidak cukup. Biar tidak ada masalah,” ujarnya.

Terkait adanya penerima hibah asal Kecamatan Nusa Penida yang terlihat membawa uang tunai terbungkus kantong plastik berwarna hitam di gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, Senin (11/3) siang, menurutnya tidak hanya penerima hibah asal Kecamatan Nusa Penida itu saja yang melakukan hal seperti itu.

Selain itu, imbuh I Gusti Ayu Purnami, ada penerima hibah yang melakukan hal serupa saat mengembalikan dana hibah tersebut.

Padahal menurutnya pengembalian dana hibah harus dilakukan secara transfer ke kas daerah.

“Karena pengembalian itu kami catat setelah menerima Surat Tanda Setoran (STS).

Sehingga kami minta ke bank untuk melakukan transfer. Saya juga ketakutan disodorkan uang sebanyak itu. Itu tadi yang mau dikembalikan dana hibah Pura Paibon di Dusun Cemulik, Nusa Penida sebesar Rp 420 juta,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/