MANGUPURA – Kendati belum ada pengumuman resmi dari KPU Badung mengenai penepatan anggota DPRD Badung terpilih,
tetapi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Badung, mulai menyiapkan seragam bagi anggota dewan terpilih.
Sekretaris Dewan (Sekwan) I Nyoman Predangga mengaku telah melakukan tender untuk seragam dan atribut yang akan dikenakan saat bertugas nanti.
Menurutnya, lelang tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Sayangnya, birokrat asal Jimbaran ini tidak dapat merinci jumlah serta seragam dan atribut yang dibeli lantaran tengah bertugas ke luar kota.
“Ngih.. sudah tender (seragam – red) itu semua untuk DPRD baru. Ini digunakan untuk pelantikan. Saya kurang tahu berapa jumlahnya,
nanti saya infokan, karena staff yang menangani. Nanti saya infokan, namun yang jelas itu (seragam –red) untuk pelantikan,” ujar Predangga.
Berdasar situs resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Badung, telah tertera lelang Belanja Pakaian Dinas dan Atributnya, Belanja Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Upacara (Full Dress) yang dilakukan Sekwan DPRD Badung.
Seragam ini diperuntukkan pada saat Pelantikan Anggota DPRD Periode Tahun 2019 – 2024 dengan nilai pagu mencapai Rp 224.000.000,00 dan nilai HPS Rp 218.845.000,00.
Tender yang dibuka mulai 9 April lalu hingga kini telah diminati oleh 22 peserta. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan, penentuan kursi untuk di parlemen Badung masih menunggu proses perekapan di tingkat kecamatan.
Perekapan tingkat kecamatan dilakukan mulai 21 April hingga 4 Mei 2019. Sesuai tahapan perekapan di KPU Badung akan dilakukan pada 7 Mei 2019 dan sekaligus menentukan kursi di tingkat DPRD Kabupaten Badung.
“Jadi, perekapan tingkat kecamatan hanya perolehan suara untuk pilpres dan pileg saja. Baru setelah itu dilanjutkan perekapan tingkat kabupaten,” pungkasnya.