27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 22:03 PM WIB

Tak Masuk Kerja Karena Masalah Utang, Oknum PNS Diberi Jatah Cuti

NEGARA – Oknum pegawai negeri sipil (PNS), I Putu E, yang memiliki masalah utang piutang, sementara jabatannya digantikan pegawai lain sebagai pelaksana harian.

Pasalnya, sejak Senin (18/11) lalu, oknum tersebut tidak masuk kerja karena berada di Polsek Negara untuk meminta perlindungan.

Camat Jembrana I Made Leo Agus Jaya, selaku atasan langsung dari oknum PNS tersebut mengatakan, oknum PNS tersebut tidak masuk kerja tanpa keterangan sejak Senin (18/11) lalu.

Karena sedang ada masalah, mengajukan cuti mulai hari ini (22/11), sehingga untuk sementara waktu akan digantikan oleh pegawai lain sebagai pelaksana harian sampai masa cuti selesai.

”Tidak masuknya dari Senin. Cutinya terhitung Jumat besok. Biar jalan administrasinya harus menunjuk Plh,” terangnya.

Cuti tahunan yang diberikan pada oknum tersebut selama 12 hari kerja, ditambah cuti 12 hari kerja yang tidak diambil tahun lalu, sehingga oknum PNS tersebut diberi cuti kerja selama 24 hari.

“Karena tahun lalu tidak ambil cuti, jadinya dua kali 12 hari kerja, tahun lalu dan tahun ini digabung,” terangnya.

Meski masalah oknum PNS tersebut merupakan masalah pribadi, tetap mengganggu pekerjaan. Karena itu, pihaknya mendatangi oknum tersebut untuk menanyakan

langsung dan diberi waktu menyelesaikan masalah selama cuti tahunan diberikan. “Nanti akan dipanggil kalau situasi sudah kondusif,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, I Putu E meminta perlindungan dari kepolisian karena merasa terancam, sejak Minggu (17/11) malam.

Oknum lulusan sekolah kedinasan tersebut meminta perlindungan karena dicari orang-orang yang menjadi korbannya, yakni pemilik mobil sewa atau rent car.

Oknum tersebut telah menyewa mobil sejumlah penyewaan mobil lalu mobil sewaan digadaikan. Belasan mobil dari belasan korban yang telah digadaikan oknum tersebut.

Karena mobil sewaan tidak segera dikembalikan, akhirnya pemilik mobil mencarinya ke kantor dan ke rumah, namun tanpa hasil.

Karena pemilik mobil mencari, baik secara langsung dan melalui telepon, oknum yang meminta perlindungan ke Polsek Negara tersebut, karena merasa terganggu dan terancam.

Karena setiap menagih uang sewa dan meminta mobil disertai dengan ancaman pada oknum tersebut. oknum tersebut tidak bisa mengembalikan mobil karena sudah terlanjur digadaikan. 

NEGARA – Oknum pegawai negeri sipil (PNS), I Putu E, yang memiliki masalah utang piutang, sementara jabatannya digantikan pegawai lain sebagai pelaksana harian.

Pasalnya, sejak Senin (18/11) lalu, oknum tersebut tidak masuk kerja karena berada di Polsek Negara untuk meminta perlindungan.

Camat Jembrana I Made Leo Agus Jaya, selaku atasan langsung dari oknum PNS tersebut mengatakan, oknum PNS tersebut tidak masuk kerja tanpa keterangan sejak Senin (18/11) lalu.

Karena sedang ada masalah, mengajukan cuti mulai hari ini (22/11), sehingga untuk sementara waktu akan digantikan oleh pegawai lain sebagai pelaksana harian sampai masa cuti selesai.

”Tidak masuknya dari Senin. Cutinya terhitung Jumat besok. Biar jalan administrasinya harus menunjuk Plh,” terangnya.

Cuti tahunan yang diberikan pada oknum tersebut selama 12 hari kerja, ditambah cuti 12 hari kerja yang tidak diambil tahun lalu, sehingga oknum PNS tersebut diberi cuti kerja selama 24 hari.

“Karena tahun lalu tidak ambil cuti, jadinya dua kali 12 hari kerja, tahun lalu dan tahun ini digabung,” terangnya.

Meski masalah oknum PNS tersebut merupakan masalah pribadi, tetap mengganggu pekerjaan. Karena itu, pihaknya mendatangi oknum tersebut untuk menanyakan

langsung dan diberi waktu menyelesaikan masalah selama cuti tahunan diberikan. “Nanti akan dipanggil kalau situasi sudah kondusif,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, I Putu E meminta perlindungan dari kepolisian karena merasa terancam, sejak Minggu (17/11) malam.

Oknum lulusan sekolah kedinasan tersebut meminta perlindungan karena dicari orang-orang yang menjadi korbannya, yakni pemilik mobil sewa atau rent car.

Oknum tersebut telah menyewa mobil sejumlah penyewaan mobil lalu mobil sewaan digadaikan. Belasan mobil dari belasan korban yang telah digadaikan oknum tersebut.

Karena mobil sewaan tidak segera dikembalikan, akhirnya pemilik mobil mencarinya ke kantor dan ke rumah, namun tanpa hasil.

Karena pemilik mobil mencari, baik secara langsung dan melalui telepon, oknum yang meminta perlindungan ke Polsek Negara tersebut, karena merasa terganggu dan terancam.

Karena setiap menagih uang sewa dan meminta mobil disertai dengan ancaman pada oknum tersebut. oknum tersebut tidak bisa mengembalikan mobil karena sudah terlanjur digadaikan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/