33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 13:13 PM WIB

Naikkan Pendapatan Pajak, Pemkab Buleleng Kaji Parkir di Mini Market

SINGARAJA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kini tengah mengkaji peningkatan pendapatan daerah, terutama dari pajak daerah.

 

 Selama ini potensi pendapatan dari pajak parkir dianggap belum maksimal. Bahkan jeblok lebih dari separonya.

 

Sepanjang tahun 2019 lalu, pemerintah menargetkan pendapatan pajak parkir sebesar Rp 170,5 juta.

 

Faktanya pendapatan yang berhasil direalisasikan hingga akhir tahun, hanya sebanyak Rp 73,22 juta saja. alias hanya 42,9 persen dari target.

 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng pun kini tengah mengkaji potensi pendapatan dari pajak parkir agar bisa mencapai target. Salah satunya mengenakan parkir di pusat-pusat perbelanjaan. Baik itu supermarket maupun mini market berjaringan.

 

Potensi pendapatan pajak parkir di masing-masing lokasi pun akan sangat variatif. Tergantung dengan luas lahan parkir yang tersedia di pusat perbelanjaan tersebut. Tingkat kunjungan juga turut diperhitungkan.

 

Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada yang dikonfirmasi, tak menampik dengan rencana tersebut. Hanya saja rencana itu masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum berencana merealisasikannya dalam waktu dekat ini.

 

“Masih proses kajian dan pembahasan. Prosesnya ini masih panjang. Kami baru sempat ketemu dengan beberapa pengelola pusat perbelanjaan saja. Kami kan harus mendengar pendapat dari pengelola pusat perbelanjaan, termasuk dari masyarakat juga. Belum ada rencana kami terapkan,” kata Sugiartha.

 

Lebih lanjut Sugiartha mengatakan, opsi terdekat yang akan dilakukan pemerintah ialah melakukan upaya intensifikasi. Salah satunya dengan menerapkan parkir elektronik di beberapa kantong parkir yang ada di Buleleng. Penerapan parkir elektronik ini diharapkan bisa mengoptimalkan potensi pajak parkir.

 

Untuk sementara waktu, parkir elektronik rencananya akan diterapkan di Eks Pelabuhan Buleleng dan areal parkir di Eks Terminal Kampung Tinggi.

SINGARAJA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kini tengah mengkaji peningkatan pendapatan daerah, terutama dari pajak daerah.

 

 Selama ini potensi pendapatan dari pajak parkir dianggap belum maksimal. Bahkan jeblok lebih dari separonya.

 

Sepanjang tahun 2019 lalu, pemerintah menargetkan pendapatan pajak parkir sebesar Rp 170,5 juta.

 

Faktanya pendapatan yang berhasil direalisasikan hingga akhir tahun, hanya sebanyak Rp 73,22 juta saja. alias hanya 42,9 persen dari target.

 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng pun kini tengah mengkaji potensi pendapatan dari pajak parkir agar bisa mencapai target. Salah satunya mengenakan parkir di pusat-pusat perbelanjaan. Baik itu supermarket maupun mini market berjaringan.

 

Potensi pendapatan pajak parkir di masing-masing lokasi pun akan sangat variatif. Tergantung dengan luas lahan parkir yang tersedia di pusat perbelanjaan tersebut. Tingkat kunjungan juga turut diperhitungkan.

 

Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada yang dikonfirmasi, tak menampik dengan rencana tersebut. Hanya saja rencana itu masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum berencana merealisasikannya dalam waktu dekat ini.

 

“Masih proses kajian dan pembahasan. Prosesnya ini masih panjang. Kami baru sempat ketemu dengan beberapa pengelola pusat perbelanjaan saja. Kami kan harus mendengar pendapat dari pengelola pusat perbelanjaan, termasuk dari masyarakat juga. Belum ada rencana kami terapkan,” kata Sugiartha.

 

Lebih lanjut Sugiartha mengatakan, opsi terdekat yang akan dilakukan pemerintah ialah melakukan upaya intensifikasi. Salah satunya dengan menerapkan parkir elektronik di beberapa kantong parkir yang ada di Buleleng. Penerapan parkir elektronik ini diharapkan bisa mengoptimalkan potensi pajak parkir.

 

Untuk sementara waktu, parkir elektronik rencananya akan diterapkan di Eks Pelabuhan Buleleng dan areal parkir di Eks Terminal Kampung Tinggi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/