GEROKGAK – Hilir mudik truk-truk besar pengangkut limbah batubara dari PLTU Celukan Bawang menuju Pelabuhan Celukan Bawang menuai keluhan dan kritikan keras dari warga Desa Celukan Bawang dan Desa Tingatinga, Gerokgak.
Warga dua desa itu merasa truk-truk pengangkut limbah bahan berbahaya beracun (B3) batubara tidak memenuhi standar yang sudah ditentukan.
Bahkan pengaruhnya membuat sejumlah warga yang berjualan dipinggir jalan harus menutup dagangan mereka.
“Sebenarnya aktivitas truk yang mengakut limbah batubara sudah terjadi sejak tiga hari yang lalu. Hampir puluhan kali truk bolak-balik setiap hari mengangkut limbah B3 tersebut.
Namun, truk pengangkut limbah batubara tak sesuai kenyataan, justru truk yang mengangkut limbah dalam kondisi terbuka. Sehingga mengeluarkan debu,” keluh Sekdes Celukan Bawang Rahmansyah.
Warga desa sudah beberapa kali melayangkan protes keras kepada manajamen PLTU Celukan Bawang, sayangnya tak digubris sama sekali.
Bahkan, sampai warga menegur sopir truk agar menutup bak truk mereka dengan menggunakan terpal atau sejenis penutup bak truk lainnya.
Truk pengangkut pasir limbah batubara menghasilkan debu di sepanjang jalan menuju pelabuhan. Setiap hari warga di pinggir jalan menghidup udara bercampur debu limbah.
“Kami sangat keberatan dengan lalu lalang dengan truk pengangkut limbah batubara, karena sepanjang Jalan Singaraja-Gilimanuk dan masuk jalan masuk Pelabuhan Celukan Bawang karena membuat jalanan berdebu,” kata Rahmansyah.
Diakui Rahmansyah, dampak limbah batubara sangat luar biasa. Selain mengganggu pernapasan, juga membuat udara disekitar Jalan Celukan Bawang kondisi tidak baik.
“Banyak warga dengan terpaksa menutup dagangan mereka. Lebih lagi agar jalan tidak berdebu terpaksa mereka harus menyiram setiap hari dengan air,” ungkapnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan warga Desa Tingatinga, Gerokgak Ketut Mangku Wijana. Dia mengaku semestinya perusahaan mengangkut limbah batubara menggunakan standar yang sudah ditentukan dalam Amdal.
Setiap truk yang keluar dari PLTU mengangkut material limbah, ban truk sudah dalam kondisi bersih tercuci, karena ban truk lokasi menempel limbah batubaru yang berupa debu.
Selain itu, bak truk dalam kondisi tertutup tidak ada lubang udara, agar limbah tak keluar ke udara.
Itu bukan limbah biasa karena masuk kategori limbah B3, karena berupa fly as abu batu bara baik terang maupun kasar.
“Kalau itu warga yang menghirup bisa membuat rusak saluran pernapasan dan paru-paru itu,” keluhnya.
Menurut pria yang akrab disapa Mangku Kuwi, seharusnya hal seperti ini jangan dianggap enteng oleh perusahaan PLTU.
Pihaknya sebenarnya tak melarang hilir mudiknya truk pengangkut batubara ke Pelabuhan Celukan Bawang, namun penuhi stnadar.
“Kami mohon pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup turun mengecek ke lapangan. Bahwa pengangkut limbah dengan truk sudah mencemari
lingkungan di sekitar dua Desa yakni Celukan Bawang dan tinga-tinga. Bila perlu tegur perusahaan agar terapkan SOP amdal,” pungkasnya.