33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 14:16 PM WIB

Gubernur Koster Semringah Bali Bisa Uji Swab 450 Sampel per Hari

DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Bali bisa bernapas lega setelah mendapat tambahan dua laboratorium pemeriksaan PCR Covid-19.

Kedua laboratorium ini adalah Laboratorium PCR di RS PTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran dan Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar.

Dengan dua tambahan laboratorium ini Bali memiliki tiga laboratorium pemeriksaan PCR. Sebelumnya sudah ada laboratorium di RSUP Sanglah Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, laboratorium RS PTN Unud dalam satu hari bisa menguji sekitar 300 sampel swab sedangkan laboratorium FK Universitas Warmadewa bisa menguji sekitar 40 sampel.

“Saya kira ini satu penambahan yang sangat memadai karena kita selama ini uji swab-nya hanya di RS Sanglah, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama,” kata Gubernur Koster.

Dengan dua tambahan laboratorium ini diperkirakan Bali memiliki kapasitas uji sampel mencapai 450 sampel per hari.

“Jadi, bisa 450 sampel ya. Gabungan tiga laboratorium di Bali (RSUP Sanglah, RS PTN Unud dan FK Unwar, red),” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengatakan, dengan beroperasinya ketiga laboratorium ini akan mempercepat pelayanan penanganan Covid-19.

Khususnya dalam upaya mengetahui, apakah seorang yang sedang dikarantina positif atau negatif Covid-19. “Kalau hasilnya negatif, bisa cepat pulang,” katanya.

Sebagai catatan, sebelum laboratorium RS. PTN Unud dan FK Unwar beroperasi, dibutuhkan waktu paling cepat dua hari karena hanya mengandalkan laboratorium RSUP Sanglah.

“Dengan berfungsinya laboratorium ini, kami berharap bisa mendukung pengujian spesimen swab dan bisa mempercepat keluarnya hasil,

sehingga bisa segera memberikan kepastian status terhadap pasien yang diambil spesimennya, apakah positif ataukah negatif.

Jika statusnya sudah jelas, tentu protokol yang harus dijalankan berikutnya pun akan jelas, entah dirawat apabila positif, atau dilanjutkan karantina mandiri apabila statusnya negatif,” katanya. 

DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Bali bisa bernapas lega setelah mendapat tambahan dua laboratorium pemeriksaan PCR Covid-19.

Kedua laboratorium ini adalah Laboratorium PCR di RS PTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran dan Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar.

Dengan dua tambahan laboratorium ini Bali memiliki tiga laboratorium pemeriksaan PCR. Sebelumnya sudah ada laboratorium di RSUP Sanglah Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, laboratorium RS PTN Unud dalam satu hari bisa menguji sekitar 300 sampel swab sedangkan laboratorium FK Universitas Warmadewa bisa menguji sekitar 40 sampel.

“Saya kira ini satu penambahan yang sangat memadai karena kita selama ini uji swab-nya hanya di RS Sanglah, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama,” kata Gubernur Koster.

Dengan dua tambahan laboratorium ini diperkirakan Bali memiliki kapasitas uji sampel mencapai 450 sampel per hari.

“Jadi, bisa 450 sampel ya. Gabungan tiga laboratorium di Bali (RSUP Sanglah, RS PTN Unud dan FK Unwar, red),” ujar Gubernur Koster.

Gubernur Koster mengatakan, dengan beroperasinya ketiga laboratorium ini akan mempercepat pelayanan penanganan Covid-19.

Khususnya dalam upaya mengetahui, apakah seorang yang sedang dikarantina positif atau negatif Covid-19. “Kalau hasilnya negatif, bisa cepat pulang,” katanya.

Sebagai catatan, sebelum laboratorium RS. PTN Unud dan FK Unwar beroperasi, dibutuhkan waktu paling cepat dua hari karena hanya mengandalkan laboratorium RSUP Sanglah.

“Dengan berfungsinya laboratorium ini, kami berharap bisa mendukung pengujian spesimen swab dan bisa mempercepat keluarnya hasil,

sehingga bisa segera memberikan kepastian status terhadap pasien yang diambil spesimennya, apakah positif ataukah negatif.

Jika statusnya sudah jelas, tentu protokol yang harus dijalankan berikutnya pun akan jelas, entah dirawat apabila positif, atau dilanjutkan karantina mandiri apabila statusnya negatif,” katanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/