32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 17:31 PM WIB

Bikin Terharu…Akhirnya Disdikpora Karangasem Izinkan Sekolah Sore

RadarBali.com – Sempat disoroti dan dikritik atas kebijakan melarang menempatkan guru di sekolah-sekolah yang ada di Buleleng, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem akhirnya melunak.

Disdikpora Karangasem kini mengizinkan para guru mengajar para siswa di Kabupaten Buleleng. Rencananya Disdikpora Karangasem akan membuka sekolah sore di Kabupaten Buleleng.

Mereka akan meminjam sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Buleleng, dan sorenya menggelar proses belajar mengajar pada siswa pengungsian.

Tenaga kependidikan dan kepala sekolah akan didatangkan dari Karangasem, memanfaatkan guru yang mengungsi di Buleleng.

Konon pejabat di Disdikpora Karangasem, siang kemarin juga mendatangi sejumlah sekolah di Kecamatan Tejakula yang mengalami overload siswa.

Di antaranya ke SDN 1 Tembok, SDN 2 Tembok, SMPN 2 Tejakula, serta ke Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Tejakula.

Disdikpora Buleleng yang selama ini mengkritisi sikap Karangasem, juga telah menjalin komunikasi dengan Disdikpora Karangasem.

Disdikpora Buleleng pun mempersilahkan Karangasem meminjam fasilitas sekolah yang ada. “Rencananya anak-anak yang sekolah SD di Tembok dan SMP di Sambirenteng, akan dilakukan dengan pola kelas sore.

Jadi kelas pagi untuk murid asli sekolah setempat. Sorenya, dilaksanakan sekolah dari Karangasem,” kata Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa saat ditemui di ruang kerjanya siang kemarin.

Nantinya SD-SD di Karangasem, akan ditempatkan di fasilitas pendidikan pada desa-desa yang ada di Kecamatan Tejakula.

Misalnya saja SDN 1 Kubu, akan menggunakan gedung SDN 1 Tembok. Siswa yang dulunya bersekolah di SDN 1 Kubu, harus menempuh pendidikan ke SDN 1 Tembok pada sore hari.

Guru-guru yang mengajar di SDN 1 Kubu juga harus melakukan hal serupa. “Polanya seperti itu. Jadi kami tidak perlu menambah guru, karena suplai guru akan diberikan oleh Disdik Karangasem,” imbuh Suyasa.

Kalau toh nantinya ada siswa yang ingin bergabung dengan sekolah pagi, Suyasa mempersilahkan hal tersebut. Prinsipnya, siswa yang ada di pengungsian, hak dasar pendidikannya harus dipenuhi. 

RadarBali.com – Sempat disoroti dan dikritik atas kebijakan melarang menempatkan guru di sekolah-sekolah yang ada di Buleleng, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem akhirnya melunak.

Disdikpora Karangasem kini mengizinkan para guru mengajar para siswa di Kabupaten Buleleng. Rencananya Disdikpora Karangasem akan membuka sekolah sore di Kabupaten Buleleng.

Mereka akan meminjam sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Buleleng, dan sorenya menggelar proses belajar mengajar pada siswa pengungsian.

Tenaga kependidikan dan kepala sekolah akan didatangkan dari Karangasem, memanfaatkan guru yang mengungsi di Buleleng.

Konon pejabat di Disdikpora Karangasem, siang kemarin juga mendatangi sejumlah sekolah di Kecamatan Tejakula yang mengalami overload siswa.

Di antaranya ke SDN 1 Tembok, SDN 2 Tembok, SMPN 2 Tejakula, serta ke Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Tejakula.

Disdikpora Buleleng yang selama ini mengkritisi sikap Karangasem, juga telah menjalin komunikasi dengan Disdikpora Karangasem.

Disdikpora Buleleng pun mempersilahkan Karangasem meminjam fasilitas sekolah yang ada. “Rencananya anak-anak yang sekolah SD di Tembok dan SMP di Sambirenteng, akan dilakukan dengan pola kelas sore.

Jadi kelas pagi untuk murid asli sekolah setempat. Sorenya, dilaksanakan sekolah dari Karangasem,” kata Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa saat ditemui di ruang kerjanya siang kemarin.

Nantinya SD-SD di Karangasem, akan ditempatkan di fasilitas pendidikan pada desa-desa yang ada di Kecamatan Tejakula.

Misalnya saja SDN 1 Kubu, akan menggunakan gedung SDN 1 Tembok. Siswa yang dulunya bersekolah di SDN 1 Kubu, harus menempuh pendidikan ke SDN 1 Tembok pada sore hari.

Guru-guru yang mengajar di SDN 1 Kubu juga harus melakukan hal serupa. “Polanya seperti itu. Jadi kami tidak perlu menambah guru, karena suplai guru akan diberikan oleh Disdik Karangasem,” imbuh Suyasa.

Kalau toh nantinya ada siswa yang ingin bergabung dengan sekolah pagi, Suyasa mempersilahkan hal tersebut. Prinsipnya, siswa yang ada di pengungsian, hak dasar pendidikannya harus dipenuhi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/