29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:11 AM WIB

Terlalu…Sebulan Kerja, Pembantu Nyuri Uang dan Barang Majikan

RadarBali.com  – Baru sebulan bekerja, seorang pembantu rumah tangga, Meri Bori Bling, 26, diamankan polisi karena mencuri di tempat kerjanya kemarin (5/10).

Perempuan asal Alor, Kupang, Nusa Tenggara Timur itu kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Ubud.

Menurut Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Wirajaya, pelaku Meri ini beraksi di rumah kontrakan si majikan di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud.

Meri mencuri Kamis subuh pukul 03.00 di rumah kontrakan korban Dewi Krisna di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu.

“Ada beberapa barang dan uang yang diambil oleh pelaku ini,” ujar Kompol Wirajaya kemarin. Pengungkapan kasus itu berawal pada Kamis lalu sekitar pukul 05.00.

Korban bangun dari tidur untuk menyiapkan perlengkapan anak-anak sekolah. Saat itu diketahui Meri ini meninggalkan rumah.

Di kamar pembantu, sebelum kabur, Meri menata bantal dan selimut seolah-olah dia sedang tidur. Saat dicek, Meri kabur tanpa pesan. Saat itu, barang dan uang di rumah sudah hilang.

Meri mengambil tas yang di dalamnya berisi uang 1180 euro dan uang Rp 15.000.000. Tidak hanya itu,  barang-barang mewah berupa pakaian, kemeja maupun janper hitam abu-abu hilang dengan total kerugian sebesar Rp 100.000.000. 

Lalu korban melapor ke kantor polisi. Berdasar informasi tersebut tim lidik (buser) melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku Meri ini kabur ke wilayah Nusa Dua.

“Kami juga melakukan pelacakan melalui akun facebook Meri Boling Bring maupun sinyal HP milik yang diduga sebagai pelaku yang terdeteksi berada di wilayah Nusa Nua,” terangnya.

Tim lidik yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Hadimastika berangkat ke Nusa Dua. “Kami mengamankan pelaku Meri Boling Bring  yang berada di kosan kerabatnya kemudian membawa ke Polsek Ubud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sedangkan, pelaku Meri mengakui perbuatannya. “Untuk sehari-hari dan kirim ke adik saya,” ujarnya. Atas perbutannya itu, Meri terancam pidana penjara tujuh tahun. 

RadarBali.com  – Baru sebulan bekerja, seorang pembantu rumah tangga, Meri Bori Bling, 26, diamankan polisi karena mencuri di tempat kerjanya kemarin (5/10).

Perempuan asal Alor, Kupang, Nusa Tenggara Timur itu kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Ubud.

Menurut Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Wirajaya, pelaku Meri ini beraksi di rumah kontrakan si majikan di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Kecamatan Ubud.

Meri mencuri Kamis subuh pukul 03.00 di rumah kontrakan korban Dewi Krisna di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu.

“Ada beberapa barang dan uang yang diambil oleh pelaku ini,” ujar Kompol Wirajaya kemarin. Pengungkapan kasus itu berawal pada Kamis lalu sekitar pukul 05.00.

Korban bangun dari tidur untuk menyiapkan perlengkapan anak-anak sekolah. Saat itu diketahui Meri ini meninggalkan rumah.

Di kamar pembantu, sebelum kabur, Meri menata bantal dan selimut seolah-olah dia sedang tidur. Saat dicek, Meri kabur tanpa pesan. Saat itu, barang dan uang di rumah sudah hilang.

Meri mengambil tas yang di dalamnya berisi uang 1180 euro dan uang Rp 15.000.000. Tidak hanya itu,  barang-barang mewah berupa pakaian, kemeja maupun janper hitam abu-abu hilang dengan total kerugian sebesar Rp 100.000.000. 

Lalu korban melapor ke kantor polisi. Berdasar informasi tersebut tim lidik (buser) melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku Meri ini kabur ke wilayah Nusa Dua.

“Kami juga melakukan pelacakan melalui akun facebook Meri Boling Bring maupun sinyal HP milik yang diduga sebagai pelaku yang terdeteksi berada di wilayah Nusa Nua,” terangnya.

Tim lidik yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Hadimastika berangkat ke Nusa Dua. “Kami mengamankan pelaku Meri Boling Bring  yang berada di kosan kerabatnya kemudian membawa ke Polsek Ubud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sedangkan, pelaku Meri mengakui perbuatannya. “Untuk sehari-hari dan kirim ke adik saya,” ujarnya. Atas perbutannya itu, Meri terancam pidana penjara tujuh tahun. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/