24 C
Jakarta
13 September 2024, 6:32 AM WIB

Sembuh, Tiga Pasien Covid-19 di Jembrana Akhirnya Dipulangkan

NEGARA – Penderita infeksi corona virus diseases (Covid-19) ternyata bisa sembuh. Terbukti dari dua orang pasien positif Covid-19 yang di rawat di ruang isolasi RSU Negara sudah sembuh dan pulang ke rumah, Kamis (16/4) hari ini.

Selain dua pasien positif Covid-19, satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) dipulangkan dari ruang isolasi karena hasil swab negatif Covid-19.

Dua orang yang dinyatakan sembuh tersebut, berasal dari Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Kecamatan Melaya, Jembrana.

Mereka terinfeksi Covid-19 berdasar hasil swab tanggal 4 April 2020. Tes swab selanjutnya tanggal 13 April dan 15 April hasilnya negatif dan dinyatakan sembuh.

Kemudian pasien asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan terinfeksi Covid-19 lewat hasil swab positif tanggal 1 April 2020. Swab berikutnya 9 dan 13 April 2020 hasilnya negatif.

Sedangkan satu orang PDP asal Pangkung Tanah, Kecamatan Melaya yang juga dipulangkan, hasil rapid test yang dibawa dari tempat kerjanya memang positif.

Tetapi setelah dilakukan swab dua kali pada tanggal 13 dan 15 April, hasilnya negatif. “Tiga pasien yang sebelumnya menjalani isolasi sudah bisa dipulangkan,” kata Direktur RSU Negara dr Gusti Bagus Oka Parwata.

Bupati Jembrana I Putu Artha selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, didampingi tiga wakil ketua Gugus Tugas di antaranya Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan,

Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry M. Hanok dan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa,

mengucapkan terima kasih kepada para tenaga medis yang sudah bekerja sepenuh hati menangani pasien yang dirawat selama di ruang isolasi.

Begitu juga Gugus Tugas dan masyarakat secara gotong royong menangani virus ini secara bersama-sama dengan mengikuti imbauan pemerintah.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas perjuangan tim medis Jembrana. Sembuhnya pasien terpapar Corona ini membuktikan Jembrana juga mampu menyembuhkan melalui perawatan di RSU Negara,” jelasnya.

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat terutama di sekitar tempat tinggal para pasien yang sembuh ini untuk menerima dan memberikan dukungan.

Bupati meminta pada masyarakat agar jangan ada stigma negatif, mereka warga kita juga apalagi ada penolakan. 

Bupati berharap kesembuhan tiga pasien ini juga dijadikan motivasi bagi pasien lainnya untuk sembuh.

“Pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar tetap disiplin isolasi diri tinggal di rumah. Tetap disiplin lakukan isolasi diri.

Waspadai terinfeksi ulang. Semoga kesembuhan awal akan memotivasi kesembuhan pasien selanjutnya,” harapnya.

Bupati Putu Arttha juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 ini dengan disiplin mengikuti imbauan pemerintah.

Seperti selalu menjaga kebersihan diri, cuci tangan, tinggal di rumah dan wajib mengenakan masker bila keluar rumah serta social distancing.

Terkait dengan gelombang kedatangan pekerja migran, Pemkab Jembrana sesuai instruksi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi akan melakukan karantina pekerja migran

yang dinyatakan negatif selama 14 hari di hotel Jimbarwana. Sedangkan untuk yang positif akan ditindaklanjuti dari pemerintah provinsi. (rba)

NEGARA – Penderita infeksi corona virus diseases (Covid-19) ternyata bisa sembuh. Terbukti dari dua orang pasien positif Covid-19 yang di rawat di ruang isolasi RSU Negara sudah sembuh dan pulang ke rumah, Kamis (16/4) hari ini.

Selain dua pasien positif Covid-19, satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) dipulangkan dari ruang isolasi karena hasil swab negatif Covid-19.

Dua orang yang dinyatakan sembuh tersebut, berasal dari Banjar Melaya Tengah Kaja, Desa Kecamatan Melaya, Jembrana.

Mereka terinfeksi Covid-19 berdasar hasil swab tanggal 4 April 2020. Tes swab selanjutnya tanggal 13 April dan 15 April hasilnya negatif dan dinyatakan sembuh.

Kemudian pasien asal Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan terinfeksi Covid-19 lewat hasil swab positif tanggal 1 April 2020. Swab berikutnya 9 dan 13 April 2020 hasilnya negatif.

Sedangkan satu orang PDP asal Pangkung Tanah, Kecamatan Melaya yang juga dipulangkan, hasil rapid test yang dibawa dari tempat kerjanya memang positif.

Tetapi setelah dilakukan swab dua kali pada tanggal 13 dan 15 April, hasilnya negatif. “Tiga pasien yang sebelumnya menjalani isolasi sudah bisa dipulangkan,” kata Direktur RSU Negara dr Gusti Bagus Oka Parwata.

Bupati Jembrana I Putu Artha selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, didampingi tiga wakil ketua Gugus Tugas di antaranya Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan,

Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry M. Hanok dan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa,

mengucapkan terima kasih kepada para tenaga medis yang sudah bekerja sepenuh hati menangani pasien yang dirawat selama di ruang isolasi.

Begitu juga Gugus Tugas dan masyarakat secara gotong royong menangani virus ini secara bersama-sama dengan mengikuti imbauan pemerintah.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas perjuangan tim medis Jembrana. Sembuhnya pasien terpapar Corona ini membuktikan Jembrana juga mampu menyembuhkan melalui perawatan di RSU Negara,” jelasnya.

Bupati juga mengimbau kepada masyarakat terutama di sekitar tempat tinggal para pasien yang sembuh ini untuk menerima dan memberikan dukungan.

Bupati meminta pada masyarakat agar jangan ada stigma negatif, mereka warga kita juga apalagi ada penolakan. 

Bupati berharap kesembuhan tiga pasien ini juga dijadikan motivasi bagi pasien lainnya untuk sembuh.

“Pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar tetap disiplin isolasi diri tinggal di rumah. Tetap disiplin lakukan isolasi diri.

Waspadai terinfeksi ulang. Semoga kesembuhan awal akan memotivasi kesembuhan pasien selanjutnya,” harapnya.

Bupati Putu Arttha juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 ini dengan disiplin mengikuti imbauan pemerintah.

Seperti selalu menjaga kebersihan diri, cuci tangan, tinggal di rumah dan wajib mengenakan masker bila keluar rumah serta social distancing.

Terkait dengan gelombang kedatangan pekerja migran, Pemkab Jembrana sesuai instruksi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi akan melakukan karantina pekerja migran

yang dinyatakan negatif selama 14 hari di hotel Jimbarwana. Sedangkan untuk yang positif akan ditindaklanjuti dari pemerintah provinsi. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/