DENPASAR – Menpora Zainudin Amali sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 6.11.1/MENPORA/VI/2020 mengenai protokol pencegahan penularan Covid-19
pada kegiatan kepemudaan dan keolahragaan dalam mendukung keberlangsungan pemulihan kegiatan melalui adaptasi perubahan pola hidup dalam tatanan normal baru.
Ada beberapa aspek yang tertuang dalam SE tersebut. salah satunya dan mungkin menjadi aspek cukup penting mengenai penonton.
Penonton diizinkan untuk menyaksikan pertandingan dalam olahraga permainan. Olahraga permainan salah satunya adalah sepak bola.
Kebetulan, Menpora dan Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule juga sudah bertemu untuk membahas kelanjutan Liga 1 2020.
Dalam SE tersebut memungkinkan lanjutan Liga 1 yang direncanakan pada bulan Oktober mendatang dihadiri oleh penonton yang terbatas.
Setiap stadion atau setiap pertandingan hanya boleh diisi maksimal 30 persen dari kapasitas stadion.
Selain itu, usia minimal penonton yang boleh menyaksikan pertandingan berusia 17 tahun dan maksimal berusia 45.
Setiap penonton atau suporter wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 seperti rapid test atau swab test.
PSSI sendiri masih akan membahas mekanisme pertandingan dengan penonton secara mendalam dan sampai sekarang masih belum ada keputusan resmi dari PSSI maupun PT LIB. Tunggu saja.