29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:23 AM WIB

Hari Pertama Rapid Test Berbayar, Pelabuhan Gilimanuk Krodit

NEGARA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana I Putu Artha menegaskan pemerintah provinsi tidak lagi melayani rapid test gratis bagi sopir angkutan logistik.

Sopir dan kernet harus melakukan rapid test mandiri dengan membayar sendiri biaya rapid testnya. “Kalau mau ke Bali harus sudah membawa hasil rapid test,” tegas Bupati Jembrana ini.

Bupati Artha mengakui, hari pertama penerapan surat edaran tersebut membuat krodit di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Pasalnya, pihak Kimia Farma yang melaksanakan rapid test mandiri bagi sopir dan kernet belum berkoordinasi dengan Banyuwangi, sehingga belum diizinkan melaksanakan.

Menurut informasi, jalan menuju Pelabuhan Ketapang macet karena sopir truk masih negosiasi agar bisa masuk Bali.

Bupati Artha menegaskan, sopir dan kernet tetap diizinkan masuk Bali tanpa membawa rapid test tetap dilarang masuk Bali.

Jika sudah menyeberang, angkutan logistik dengan tujuan Bali, Gugus Tugas Kabupaten Jembrana akan melakukan rapid test mandiri. 

Sedangkan angkutan logistik tujuan dan wilayah NTB dan NTT, akan dilakukan rapid test di Pelabuhan Padang Bai.

“Karena baru mulai, saat ini masih cari formula yang tepat untuk menerapkan aturan,” terangnya.

Selama rapid test gratis di Pelabuhan Gilimanuk dari 5 April lalu, sebanyak 41.472 buah alat rapid test digunakan.

Dari jumlah tersebut sebanyak 90 orang reaktif, bagi warga di luar Bali yang reaktif dikembalikan ke daerah asalnya.

Sedangkan warga Bali yang reaktif akan diserahkan pada gugus tugas Provinsi untuk penanganan tindak lanjut. Khusus warga Jembrana dirujuk ke RSU Negara. 

NEGARA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana I Putu Artha menegaskan pemerintah provinsi tidak lagi melayani rapid test gratis bagi sopir angkutan logistik.

Sopir dan kernet harus melakukan rapid test mandiri dengan membayar sendiri biaya rapid testnya. “Kalau mau ke Bali harus sudah membawa hasil rapid test,” tegas Bupati Jembrana ini.

Bupati Artha mengakui, hari pertama penerapan surat edaran tersebut membuat krodit di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Pasalnya, pihak Kimia Farma yang melaksanakan rapid test mandiri bagi sopir dan kernet belum berkoordinasi dengan Banyuwangi, sehingga belum diizinkan melaksanakan.

Menurut informasi, jalan menuju Pelabuhan Ketapang macet karena sopir truk masih negosiasi agar bisa masuk Bali.

Bupati Artha menegaskan, sopir dan kernet tetap diizinkan masuk Bali tanpa membawa rapid test tetap dilarang masuk Bali.

Jika sudah menyeberang, angkutan logistik dengan tujuan Bali, Gugus Tugas Kabupaten Jembrana akan melakukan rapid test mandiri. 

Sedangkan angkutan logistik tujuan dan wilayah NTB dan NTT, akan dilakukan rapid test di Pelabuhan Padang Bai.

“Karena baru mulai, saat ini masih cari formula yang tepat untuk menerapkan aturan,” terangnya.

Selama rapid test gratis di Pelabuhan Gilimanuk dari 5 April lalu, sebanyak 41.472 buah alat rapid test digunakan.

Dari jumlah tersebut sebanyak 90 orang reaktif, bagi warga di luar Bali yang reaktif dikembalikan ke daerah asalnya.

Sedangkan warga Bali yang reaktif akan diserahkan pada gugus tugas Provinsi untuk penanganan tindak lanjut. Khusus warga Jembrana dirujuk ke RSU Negara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/