25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:57 AM WIB

Tepergok Curi Penyu di Kawasan Konservasi, Warga Banyuning Dibekuk

SINGARAJA – Seorang warga asal Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, Buleleng terpaksa diamankan Satuan Polair Polres Buleleng.

Gede Sumendra, 50 berurusan dengan polisi, karena dia tertangkap basah menangkap seekor penyu di yang berada di kawasan Konservasi Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Jumat (31/01) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita.

Sumendra tertangkap tangan menangkap penyu berawal dari laporan warga yang datang ke lokasi Pantai Penimbangan.

Putu Agus Mawan Udayana Putra dan Gede Windra yang menjadi saksi memergoki Sumendra sedang membawa hewan laut yang dilindungi undang-undang itu.

Pelaku membawa penyu dengan cara mengikat di belakang sepeda motor yang dikendarai Sumendra. Awalnya warga tak merasa curiga dengan Sumendra.

Mereka mulai curiga ketika pelaku tidak berhenti di tempat penangkaran, namun terus melaju motornya.

Saksi Putu Agusmawan Udayana Putra yang saat itu berada di lokasi pantai penimbangan membuntuti sepeda motor milik Sumendra dan akhirnya berhasil diberhentikan.

Ketika ditanya, Sumendra terlihat kebingungan dan kekelabakan. Dia berdalih akan membawa penyu ke balai penelitian.

“Kami lihat di motornya ada penyu yang diikat. Saat kami tanyai kok bawa penyu, pelaku bilang mau dibawa ke balai penelitian. Tapi sambil mau kabur. Karena saya curiga dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.  

Diakui Putu Agusmawan, dia langsung menghubungi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di kawasan Pantai Penimbangan.

Kemudian Polair Polres Buleleng datang dengan mengamankan barang bukti motor Vario bernopol DK 4005 VX, seekor penyu dan salah seorang teman wanita dari Sumendra yakni Nur Yanti.

Kabag Ops Polres Buleleng kompol A.A Wiranata Kusuma didampingi Kasat Polair Polres Buleleng AKP Wayan Parta mengatakan, saat ini pelaku Gede Sumendra sudah dimintai keterangan.

Pelaku mengaku sengaja menangkap penyu tersebut untuk dibawa pulang. Pelaku berkeinginan untuk membawa penyu pulang ke rumah. Namun saat dibawa dengan motor diketahui oleh warga dan dihentikan.

“Untuk pelaku masih kami amankan,” ucap Kompol Wiranata. Penangkapan penyu di Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga yang masuk wilayah konservasi penyu baru pertama kali terjadi selama ini.

Biasanya warga yang menemukan penyu di lokasi tersebut langsung melepasnya. Namun, pelaku justru berniat membawa pulang.

“Kami masih akan dalami apa motif pelaku mengambil penyu. Sedangkan barang bukti penyu yang diambil pelaku sudah kami lepas,” tandasnya. 

SINGARAJA – Seorang warga asal Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, Buleleng terpaksa diamankan Satuan Polair Polres Buleleng.

Gede Sumendra, 50 berurusan dengan polisi, karena dia tertangkap basah menangkap seekor penyu di yang berada di kawasan Konservasi Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Jumat (31/01) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita.

Sumendra tertangkap tangan menangkap penyu berawal dari laporan warga yang datang ke lokasi Pantai Penimbangan.

Putu Agus Mawan Udayana Putra dan Gede Windra yang menjadi saksi memergoki Sumendra sedang membawa hewan laut yang dilindungi undang-undang itu.

Pelaku membawa penyu dengan cara mengikat di belakang sepeda motor yang dikendarai Sumendra. Awalnya warga tak merasa curiga dengan Sumendra.

Mereka mulai curiga ketika pelaku tidak berhenti di tempat penangkaran, namun terus melaju motornya.

Saksi Putu Agusmawan Udayana Putra yang saat itu berada di lokasi pantai penimbangan membuntuti sepeda motor milik Sumendra dan akhirnya berhasil diberhentikan.

Ketika ditanya, Sumendra terlihat kebingungan dan kekelabakan. Dia berdalih akan membawa penyu ke balai penelitian.

“Kami lihat di motornya ada penyu yang diikat. Saat kami tanyai kok bawa penyu, pelaku bilang mau dibawa ke balai penelitian. Tapi sambil mau kabur. Karena saya curiga dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi,” ungkapnya.  

Diakui Putu Agusmawan, dia langsung menghubungi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di kawasan Pantai Penimbangan.

Kemudian Polair Polres Buleleng datang dengan mengamankan barang bukti motor Vario bernopol DK 4005 VX, seekor penyu dan salah seorang teman wanita dari Sumendra yakni Nur Yanti.

Kabag Ops Polres Buleleng kompol A.A Wiranata Kusuma didampingi Kasat Polair Polres Buleleng AKP Wayan Parta mengatakan, saat ini pelaku Gede Sumendra sudah dimintai keterangan.

Pelaku mengaku sengaja menangkap penyu tersebut untuk dibawa pulang. Pelaku berkeinginan untuk membawa penyu pulang ke rumah. Namun saat dibawa dengan motor diketahui oleh warga dan dihentikan.

“Untuk pelaku masih kami amankan,” ucap Kompol Wiranata. Penangkapan penyu di Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga yang masuk wilayah konservasi penyu baru pertama kali terjadi selama ini.

Biasanya warga yang menemukan penyu di lokasi tersebut langsung melepasnya. Namun, pelaku justru berniat membawa pulang.

“Kami masih akan dalami apa motif pelaku mengambil penyu. Sedangkan barang bukti penyu yang diambil pelaku sudah kami lepas,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/