SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng mengumumkan dua tambahan kasus meninggal yang dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi positif.
Anehnya kasus itu baru diumumkan sebagai kasus terkonfirmasi pada Jumat kemarin (11/9). Padahal pasien tersebut sudah meninggal pada pertengahan Agustus lalu.
Kedua kasus itu tercatat di Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Tejakula. Gugus tugas juga mengumumkan ada tambahan 28 kasus terkonfirmasi positif baru di Kabupaten Buleleng.
Selain itu ada 27 orang pasien yang telah dinyatakan sembuh. Bila merujuk data gugus tugas, total ada 104 orang pasien terkonfirmasi positif yang menjalani perawatan.
Bila merujuk data tersebut, ini merupakan titik puncak tertinggi jumlah pasien yang menjalani perawatan di Buleleng.
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa menyebut, kenaikan jumlah kasus itu tak urung memicu Buleleng masuk zona merah peta risiko sebaran kasus.
“Karena ada peningkatan sejak Agustus hingga September yang signifikan naiknya. Bahkan hampir tiap hari ada kasus baru. Sehingga ini jadi ukuran masuk zona merah,” imbuhnya.