GIANYAR – Rumah milik Kadek Erawan, 33, di Banjar/Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, dibobol maling. Maling berhasil membawa kabur handphone dan laptop milik korban.
Aksi pencurian baru ketahuan saat penghuni rumah bangun tidur Selasa (22/9) pagi pukul 07.30. Kasus itupun segera dilaporkan ke polisi.
Kasubaghumas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata membenarkan laporan pencurian tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kejadiannya Selasa lalu (22/9). Polisi sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) dan mencatat keterangan saksi,” ujar Iptu Suarnata.
Pencurian tersebut diketahui oleh korban Selasa pagi sekitar pukul 07.30. Saat itu, korban dan keluarganya baru bangun tidur.
Saat hendak mengambil handpone yang biasa ditaruh di meja ruang tamu, tiba-tiba tidak ada. Penghuni rumah sempat mencari di sekitar rumah, juga tidak membuahkan hasil.
Karena curiga terjadi pencurian, korban kemudian mengecek laptop yang disimpan dalam lemari. “Saat dicek ternyata laptop yabg ditaruh di tempat penyimpanan tersebut juga hilang,” jelasnya.
Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. “Yang dicuri adalah laptop merek Acer beserta sebuah Handphone merek Asus Zenfone dengan kerugian Rp 6 juta rupiah,” terangnya.
Saat ini, korban sudah melaporkan pristiwa tersebut ke polisi. “Sudah dilaporkan kemarin ke Polsek Kota Gianyar, saat ini sedang proses lebih lanjut,” jelasnya.
Kepada masyarakat, pihaknya mengimbau agar lebih waspada. Terutama saat pandemi Covid-19, banyak yang tidak bekerja sehingga nekat melakukan tindak pidana pencurian.