25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:01 AM WIB

Beredar Lowongan THL, Satpol PP Gianyar Sebut Hanya untuk Internal

GIANYAR – Lowongan kerja Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar beredar di masyarakat. Namun, pengumuman bernomor surat: 800/5915/Pol.PP/2020, itu ternyata berlaku untuk internal Satpol PP saja. 

Dalam surat yang sudah ditandatangani Kasatpol PP, pada 26 November 2020 itu tertera. “Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut; cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang,” ujarnya.

Surat pengumuman yang tersebar di media sosial itu menarik perhatian banyak netizen. Bahkan banyak warga Gianyar yang hendak mandaftarkan diri mengisi lowongan tersebut. Hal ini pun wajar terlebih di tengah kondisi pandemi, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha membenarkan pihaknya mengeluarkan surat tersebut. Namun ditegaskan pengumuman itu tidak dibuka untuk umum. Melainkan proses rutin tahunan hanya untuk perpanjangan THL yang sudah ada di Kantor Dinas Satpol PP Gianyar.

“Tidak ada (rekrutmen baru, Red). Itu hanya untuk proses rutin tahunan perpanjangan 2020/2021. Yang di medsos itu tidak benar,” ujarnya.

Lantas terkait surat pengumuman yang sudah beredar di media sosial, Watha mengaku ada bawahannya yang sengaja menyebarkan surat tersebut di media sosial. “Kemungkinan anggota (internal Satpol PP, Red) yang terlalu kreatif untuk share keluar,” ungkapnya.

Watha menyebut surat itu tidak sah karena belum dicap stampel Dinas Satpol PP Gianyar.

Sementara terkait pegawai, Kasat Pol PP Gianyar mengaku hanya mengenakan sistem perpanjangan kontrak. Itupun berdasarkan evaluasi kinerja. Dikatakan anggota yang kinerjanya bagus akan dilanjutkan prosesnya. “Yang selama ini disiplin kami lanjutkan prosesnya,” ujarnya.

Diungkapkan jumlah THL di Dinas Satpol PP Gianyar saat ini 252. Disinggung apakah ada yang akan diberhentikan, Watha mengatakan semua jajaranya masih disiplin, sehingga kemungkinan semua kontraknya akan dilanjutkan.

“Masih disiplin semua. Apalagi selama pandemi ini, semua bergerak ke lapangan, ada yang menjaga OTG, ada menjaga PMI, dan sidak masker sidak bangunan dan lainya,” pungkasnya.

GIANYAR – Lowongan kerja Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar beredar di masyarakat. Namun, pengumuman bernomor surat: 800/5915/Pol.PP/2020, itu ternyata berlaku untuk internal Satpol PP saja. 

Dalam surat yang sudah ditandatangani Kasatpol PP, pada 26 November 2020 itu tertera. “Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut; cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang,” ujarnya.

Surat pengumuman yang tersebar di media sosial itu menarik perhatian banyak netizen. Bahkan banyak warga Gianyar yang hendak mandaftarkan diri mengisi lowongan tersebut. Hal ini pun wajar terlebih di tengah kondisi pandemi, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha membenarkan pihaknya mengeluarkan surat tersebut. Namun ditegaskan pengumuman itu tidak dibuka untuk umum. Melainkan proses rutin tahunan hanya untuk perpanjangan THL yang sudah ada di Kantor Dinas Satpol PP Gianyar.

“Tidak ada (rekrutmen baru, Red). Itu hanya untuk proses rutin tahunan perpanjangan 2020/2021. Yang di medsos itu tidak benar,” ujarnya.

Lantas terkait surat pengumuman yang sudah beredar di media sosial, Watha mengaku ada bawahannya yang sengaja menyebarkan surat tersebut di media sosial. “Kemungkinan anggota (internal Satpol PP, Red) yang terlalu kreatif untuk share keluar,” ungkapnya.

Watha menyebut surat itu tidak sah karena belum dicap stampel Dinas Satpol PP Gianyar.

Sementara terkait pegawai, Kasat Pol PP Gianyar mengaku hanya mengenakan sistem perpanjangan kontrak. Itupun berdasarkan evaluasi kinerja. Dikatakan anggota yang kinerjanya bagus akan dilanjutkan prosesnya. “Yang selama ini disiplin kami lanjutkan prosesnya,” ujarnya.

Diungkapkan jumlah THL di Dinas Satpol PP Gianyar saat ini 252. Disinggung apakah ada yang akan diberhentikan, Watha mengatakan semua jajaranya masih disiplin, sehingga kemungkinan semua kontraknya akan dilanjutkan.

“Masih disiplin semua. Apalagi selama pandemi ini, semua bergerak ke lapangan, ada yang menjaga OTG, ada menjaga PMI, dan sidak masker sidak bangunan dan lainya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/