DENPASAR – Lama tak terdengar kabar baik, akhirnya Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bali menyampaikan laporan bahwa jumlah pasien yang positif Covid-19 kini lebih banyak yang sembuh.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 di Bali, Dewa Made Indra menyatakan, berdasar data kemarin (18/1) ada tambahan yang positif sebanyak 238 orang.
“Angka itu terdiri dari 196 orang positif melalui transmisi lokal dan 42 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN),” ujar Dewa Made Indra.
Kabar baiknya, jumlah pasien yang sembuh ada sebanyak 251 orang. Jumlah ini tentu lebih tinggi dari mereka yang positif. Sedangkan kabar buruknya, 4 orang juga dinyatakan meninggal dunia.
Hingga saat ini, jumlah secara komulatif yang terkonfirmasi positif 21.682 orang, sembuh 18.706 orang (86,27 persen), dan meninggal dunia 595 orang (2,74 persen).
Sementara kasus aktif per kemarin menjadi 2.381 orang (10,98 persen). Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan
Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
“Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun,” tutupnya.