33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:53 PM WIB

Tarif Paling Murah se-Bali, PDAM Klungkung Rugi Rp 8 per Meter Kubik

RadarBali.com – Tarif dasar air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Klungkung hingga saat ini berada di angka Rp 1.400 per meter kubik.

Dengan memasang tarif sebesar itu, tarif dasar air PDAM Klungkung paling murah dibandingkan dengan tarif dasar air kabupaten/kota lain di Bali.

Akibatnya, harga pokok produksi air PDAM Klungkung lebih rendah dibandingkan harga jual ke konsumen.

Dirut PDAM Klungkung Nyoman Renin Suyasa mengungkapkan, berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 71 Tahun 2016

tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, PDAM wajib melakukan penyesuaian tarif setiap tahun.

Bupati dalam hal ini sebagai pemilik dari PDAM memiliki wewenang untuk menyetujui atau tidak menyetujui penyesuaian tarif air tersebut.

“Ada berbagai komponen penentu penyesuaian tarif ini. Seperti kualitas pelayanan yang telah diberikan, tarif listrik, harga aksesoris PDAM,

upah tenaga kerja dan daya beli masyarakat. Dan terakhir kali kami melakukan penyesuaian tarif, yaitu pada tahun 2009 lalu,” ungkapnya.

Akibat penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada tahun 2009 lalu itu, berdasar audit BPKP atas kinerja PDAM Klungkung tahun 2016, ternyata harga pokok produksi (HPP) air PDAM Klungkung mencapai Rp 3.228 per meter kubik.

Sementara harga jualnya hanya Rp 3.220 per meter kubik. Sehingga PDAM Klungkung mengalami kerugian sebesar Rp 8 untuk per meter kubik air yang dikonsumsi konsumen.

“Sebenarnya harga jual air ini minimal sama dengan harga pokok produksi. Kalau masih di bawah itu ya jelas berpengaruh terhadap biaya operasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya tahun ini sudah membentuk tim penyusunan tarif. Adapun jika penyesuaian tarif tidak juga disetujui, maka pihaknya akan mengajukan usulan subsidi kepada pemerintah daerah.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 70 Tahun 2016. “Sampai saat ini belum disubsidi.

Kalau tidak full cost recovery (FCR) (tarif tidak memiliki nilai ekonomi karena belum dapat menutupi biaya produksi), kami harus usulkan untuk subsidi,” katanya.

Saat ini jumlah pelanggan PDAM Klungkung mencapai 29.600 pelanggan dari target tahun 2017 ini mencapai 30 ribu pelanggan.

Di sisi lain, warga Klungkung yang notabene merupakan pelanggan PDAM Klungkung sejak beberapa hari terakhir ini kerap mengeluhkan pelayanan PDAM Klungkung yang tidak maksimal.

Melalui media sosial, mereka mengeluhkan debit air PDAM Klungkung yang sangat kecil dan kerap tidak mengalir.

Atas keluhan itu, Renin mengungkapkan bahwa ada sejumlah jaringan airnya yang mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan.

RadarBali.com – Tarif dasar air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Klungkung hingga saat ini berada di angka Rp 1.400 per meter kubik.

Dengan memasang tarif sebesar itu, tarif dasar air PDAM Klungkung paling murah dibandingkan dengan tarif dasar air kabupaten/kota lain di Bali.

Akibatnya, harga pokok produksi air PDAM Klungkung lebih rendah dibandingkan harga jual ke konsumen.

Dirut PDAM Klungkung Nyoman Renin Suyasa mengungkapkan, berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 71 Tahun 2016

tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, PDAM wajib melakukan penyesuaian tarif setiap tahun.

Bupati dalam hal ini sebagai pemilik dari PDAM memiliki wewenang untuk menyetujui atau tidak menyetujui penyesuaian tarif air tersebut.

“Ada berbagai komponen penentu penyesuaian tarif ini. Seperti kualitas pelayanan yang telah diberikan, tarif listrik, harga aksesoris PDAM,

upah tenaga kerja dan daya beli masyarakat. Dan terakhir kali kami melakukan penyesuaian tarif, yaitu pada tahun 2009 lalu,” ungkapnya.

Akibat penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada tahun 2009 lalu itu, berdasar audit BPKP atas kinerja PDAM Klungkung tahun 2016, ternyata harga pokok produksi (HPP) air PDAM Klungkung mencapai Rp 3.228 per meter kubik.

Sementara harga jualnya hanya Rp 3.220 per meter kubik. Sehingga PDAM Klungkung mengalami kerugian sebesar Rp 8 untuk per meter kubik air yang dikonsumsi konsumen.

“Sebenarnya harga jual air ini minimal sama dengan harga pokok produksi. Kalau masih di bawah itu ya jelas berpengaruh terhadap biaya operasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya tahun ini sudah membentuk tim penyusunan tarif. Adapun jika penyesuaian tarif tidak juga disetujui, maka pihaknya akan mengajukan usulan subsidi kepada pemerintah daerah.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 70 Tahun 2016. “Sampai saat ini belum disubsidi.

Kalau tidak full cost recovery (FCR) (tarif tidak memiliki nilai ekonomi karena belum dapat menutupi biaya produksi), kami harus usulkan untuk subsidi,” katanya.

Saat ini jumlah pelanggan PDAM Klungkung mencapai 29.600 pelanggan dari target tahun 2017 ini mencapai 30 ribu pelanggan.

Di sisi lain, warga Klungkung yang notabene merupakan pelanggan PDAM Klungkung sejak beberapa hari terakhir ini kerap mengeluhkan pelayanan PDAM Klungkung yang tidak maksimal.

Melalui media sosial, mereka mengeluhkan debit air PDAM Klungkung yang sangat kecil dan kerap tidak mengalir.

Atas keluhan itu, Renin mengungkapkan bahwa ada sejumlah jaringan airnya yang mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/