27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 23:46 PM WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Lakalantas di Raya Singaraja-Seririt

SINGARAJA, Radar Bali – Jasa Raharja terus pro aktif dalam memberikan layanan pada masyarakat. Utamanya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Layanan prima itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendekatkan Jasa Raharja dengan masyarakat.

Terbaru Jasa Raharja menyerahkan santunan pada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Singaraja-Seririt. Tepatnya di depan Warna Fuji Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng pada Kamis (6/5) sore lalu.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor. Yakni sepeda motor DK 3971 UAJ dan sepeda motor DK 3692 UAP. Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor atas nama Nyoman Yasa dinyatakan meninggal dunia.

Hafii Risalam, petugas layanan mobile service yang ada di Jasa Raharja Perwakilan Singaraja langsung pro aktif menindaklanjuti kecelakaan tersebut. Setelah menerima laporan dari kepolisian dan berkas administrasi dinyatakan lengkap, Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan pada keluarga korban.

Petugas menyerahkan santunan itu pada ahli waris yang juga istri mendiang, yakni Ketut Sari. Nilai santunan yang diserahkan mencapai Rp 50 juta.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati mengungkapkan, hal itu merupakan bentuk konsistensi Jasa Raharja dalam memberikan layanan pada masyarakat. Sehingga keluarga korban kecelakaan lalu lintas, bisa segera menerima santunan. “Kami terus berkomitmen memberikan layanan terbaik pada masyarakat,” kata Mulidyawati.

Di sisi lain, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja juga menghadiri peresmian Samsat Drive Thru di Kantor Bersama Samsat Buleleng. terobosan layanan itu diharapkan dapat meningkatkan hasil penerimaan perusahaan dan pemerintah daerah dalam membangun daerah.

“Hal terpenting adalah pelayanan masyarakat dapat lebih praktis dan cepat dalam menyelesaikan proses pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan,” demikian Mulidyawati. 

SINGARAJA, Radar Bali – Jasa Raharja terus pro aktif dalam memberikan layanan pada masyarakat. Utamanya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Layanan prima itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendekatkan Jasa Raharja dengan masyarakat.

Terbaru Jasa Raharja menyerahkan santunan pada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Singaraja-Seririt. Tepatnya di depan Warna Fuji Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng pada Kamis (6/5) sore lalu.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor. Yakni sepeda motor DK 3971 UAJ dan sepeda motor DK 3692 UAP. Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor atas nama Nyoman Yasa dinyatakan meninggal dunia.

Hafii Risalam, petugas layanan mobile service yang ada di Jasa Raharja Perwakilan Singaraja langsung pro aktif menindaklanjuti kecelakaan tersebut. Setelah menerima laporan dari kepolisian dan berkas administrasi dinyatakan lengkap, Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan pada keluarga korban.

Petugas menyerahkan santunan itu pada ahli waris yang juga istri mendiang, yakni Ketut Sari. Nilai santunan yang diserahkan mencapai Rp 50 juta.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati mengungkapkan, hal itu merupakan bentuk konsistensi Jasa Raharja dalam memberikan layanan pada masyarakat. Sehingga keluarga korban kecelakaan lalu lintas, bisa segera menerima santunan. “Kami terus berkomitmen memberikan layanan terbaik pada masyarakat,” kata Mulidyawati.

Di sisi lain, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja juga menghadiri peresmian Samsat Drive Thru di Kantor Bersama Samsat Buleleng. terobosan layanan itu diharapkan dapat meningkatkan hasil penerimaan perusahaan dan pemerintah daerah dalam membangun daerah.

“Hal terpenting adalah pelayanan masyarakat dapat lebih praktis dan cepat dalam menyelesaikan proses pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan,” demikian Mulidyawati. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/