DENPASAR-Banyaknya pelaku kejahatan yang ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar membuat kapasitas ruang sel tahanan juga penuh sesak. Bahkan saat ini sudah terhitung overload. Saat ini sel tahanan diisi oleh 188 tahanan. Jumlah ini melebihi kapasitas normalnya sebanyak 160 orang.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menerangkan, meski jumlah tahanan sudah melebihi kapasitas normal. Namun, saat ini kondisi ruang tahanan masih tergolong layak tampung. “Keadaan Rutan Polresta Denpasar sampai saat ini masih dikategorikan layak,” kata Sukadi, Senin (24/1/2022).
Dijelaskan Sukadi, selain tahanan Polresta Denpasar, sel tahanan saat ini juga diisi oleh tahanan titipan dari kejaksaan. Jumlah tahanan dari Polresta Denpasar sendiri berjumlah 141 orang terdiri dari 27 dari Satreskrim, Narkoba 43 orang, Lantas 1 Orang. Sedangkan tahan titipan Kejaksaan sebanyak 70 orang.
Untuk klasifikasi jenis kelamin, mereka terdiri dari 120 orang pria dan 21 wanita. Di sisi lain ada juga tahanan titipan dari Polsek Denpasar Barat sebanyak 7 orang, 4 tahanan Polsek Denpasar Timur, 22 orang dari Polsek Denpasar Selatan, 12 tahanan Polsek Kuta, 8 tahanan Polsek Kuta Selatan dan 2 tahanan dari Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.
“Kami sudah terus berkoordinasi dengan Kasipidum Kejaksaan Negeri Denpasar, supaya tahanan titipan Kejaksaan yang sudah A3 segera dikirim ke Lapas atau Rutan,” tambah Sukadi.
Sementara itu, rencananya ada sekitar 8 tahanan akan dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika di Bangli. Namun pihak kepolisian Polresta Denpasar masih menunggu hasil koordinasi.