DENPASAR – Polisi masih terus berupaya mengejar Christian Beasley, 32, tahanan kasus narkotika asal California, USA, yang kabur dari Lapas Kerobokan kemarin.
Meski telah mengerahkan segala daya dan upaya, Christian belum juga tertangkap. Sementara Paul Anthony Hofman, 57, asal New York, Amerika Serikat, berhasil diamankan.
Dengan kaburnya satu tahanan, pihak lapas saat ini tengah berkoordinasi dengan kepolisian dan menyusun kronologi kaburnya tahanan yang terjerat kasus narkotika itu.
“Saat ini kami sudah meminta bantuan polisi (Polres Badung dan Polsek Kuta Utara) untuk mengejar pelaku. Kami juga sudah meminta keterangan para pekerja proyek,
penghuni blok Lovina maupun petugas yang kebetulan berjaga. Sedangkan saat ini, untuk Paul sedang kami periksa, “papar Kalapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan.
Pengacara Christian Beasley, Edward Pangkahila membenarkan kliennya kabur dari balik jeruji besi. Menurutnya, sebelum kabur, tidak ada tanda-tanda bahwa Christian akan kabur.
“Saya juga terkejut. Padahal semestinya, Selasa (12/12) hari ini sidang pemeriksaan saksi menguntungkan (ade charge),” ujar Edward.
Saat kabur, Christian masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Terakhir kali menjalani sidang pada Selasa (4/12) lalu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Bea Cukai atas kasus narkoba jenis hasis.
Christian ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali pada Selasa (1/8) karena menerima paket kiriman berisi hasis seberat 5,71 gram melalui Kantor Pos Sunset Road, Kuta, Badung dari Kanada.
Penangkapan saat itu dilakukan atas kerja sama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan petugas Bea Cukai