DENPASAR – Ulah buruh proyek yang satu ini tergolong nekat. Seorang buruh proyek bernama I Gede Merta akhirnya dikeler ke Mapolsek Denpasar Utara. Dia ditangkap karena mencuri perlengkapan bangunan milik bosnya sendiri bernama I Putu Widiarsa.
Aksinya itu dilakukan pada Sabtu (23/7/2022) lalu di gudang Jl Wijaya Kusuma no 56 desa Tonja, Denpasar Utara. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, korban kehilangan barang-barang berupa satu set drop beton DCA, 1 gerinda Bosch, dan 1 travo las lakoni 450. Selain itu juga dua unit hp yang terdiri dari Redmi 10 A dan Infinix smart 6
“Pelaku ini merupakan pekerja atau anak buah dari korban juga,” katanya Selasa (27/9/2022). Itu bermula saat malam harinya korban tidur. Saat bangun keesokan harinya, dia kaget lantaran dua unit hp dan perlengkapan bangunannya telah hilang. Korban lalu membuat laporan ke Polsek Denpasar Utara.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu pada tanggal 20 September 2022, pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya di Desa Manis Tutu. Melaya, Negara. Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang hasil curian. Termasuk juga satu unit Honda Vario yang dipakai pelaku untuk mengangkut barang curian.
“Pelaku sudah ditahan dan kini masih didalami keterangannya,” pungkas Sukadi. (Marsellus Nabunome Pampur/rid)