NEGARA – Miris!. Fakta menunjukkan ribuan rumah warga Jembrana masih tidak layak huni. Rumah tidak layak huni tersebut menjadi prioritas berbaikan yang dilakukan secara bertahap, tergantung ketersediaan anggaran. Baik anggaran pusat maupun anggaran kabupaten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, rumah tidak layak huni dilakukan dengan bedah rumah dan perbaikan sesuai kebutuhan. Sesuai data sebanyak 3.700 unit lebih rumah warga yang perlu mendapatkan perbaikan. “Kalau perbaikan total melalui bedah rumah, tetapi kalau perbaikan ringan melalui BSPS,” jelasnya.
Khusus mengenai bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR. Tahun anggaran 2022 ini sebanyak 230 unit rumah yang akan diperbaiki, nilai yang diterima setiap rumah sebesar Rp 20 juta. “Prosesnya saat ini masih menunggu penetapan atau verifikasi dari Kementrian PUPR,” jelasnya.
Pada tahun anggaran 2023 mendatang, Kementerian PUPR menjanjikan alokasi anggaran BSPS untuk 565 unit rumah. Jumlah ini, masih jauh dari kebutuhan rumah yang layak mendapat BSPS sebanyak 3700 unit. “Kalau kebutuhan kita banyak sekali,” ujarnya.
Dalam program BSPS ini, syaratnya ketat. Syarat utama, khusus untuk warga yang menempati rumah tidak layak huni. Indikator pertama, lantainya masih tanah dan dinding rusak.
Dengan adanya alokasi BSPS tahun 2023, bisa mengurangi jumlah rumah tidak layak huni Jembrana. Sisa dari rumah yang belum diperbaiki, akan dusulkan secara bertahap kepada kementerian, sehingga nantinya tidak ada rumah layak huni di Jembrana. (m basir/rid)