NEGARA – Tiga orang pencuri burung di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tidak bisa berkutik saat dibekuk Polisi Hutan (Polhut).
Mereka dibekuk saat mencuri hendak mencuri burung langka jenis Jalak Bali di blok hutan Cekik, Gilimanuk.
Tertangkapnya ketiga pencuri burung itu berawal dari patroli pengawasan yang dilakukan Polhut TNBB ke sarang burung Jalak Bali di blok Cekik.
Saat mengecek sarang Jalak Bali, mereka kaget mendengar suara burung ribut-ribut. “Kami mendengar suara burung ribut seperti ada yang mengganggu di sekitar sarang burung Jalak Bali.
Kami lalu dekati asal suara tersebut dan terlihat bayangan orang lewat di semak-semak,” ujar Polhut TNBB, I Ketut Tanggal, Kamis (11/1) siang.
Curiga dengan orang tersebut Polhut lalu melakukan pencarian. Tidak berapa lama dilihat seorang laki-laki berada di dalam hutan tidak jauh dari lokasi pencarian.
Pelaku diketahui membawa beberapa burung langka plus peralatan menangkap burung. Para pelaku pun langsung diamankan.
Dari hasil identifikasi, mereka adalah Misran, 28, asal Kampung Pertukangan, Loloan Barat; Imam Suhadi,28, asal Desa Tegalbadeng Timur, dan Mashudi,32, asal Desa Pegambengan, Negara.
“Ketiga pelaku langsung kita amankan dan kita serahkan ke Polres Jembrana untuk proses hokum lebih lanjut,” ujar Kepala TU TNBB Wirawan