27.3 C
Jakarta
20 November 2024, 18:34 PM WIB

Industri Jasa Keuangan Ditarget Tumbuh 12 Persen

DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 yang berlangsung di Nusa Dua Hall, Bali Nusa Dua Convention Center kemarin (9/2).

Mengusung tema “Memacu Pertumbuhan” industri jasa keuangan secara nasional ditarget tumbuh dari capaian tahun sebelumnya terutama untuk penyaluran kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, tahun 2017 lalu secara nasional, pertumbuhan kredit industri jasa keuangan mencapai 8,3 persen.

Menurut dia, capaian tersebut merupakan capaian yang bagus di tengah konsolidasi perbankan. Dengan adanya konsolidasi tersebut, dia berharap capaian pertumbuhan kredit tahun lalu bisa terlampaui di tahun ini.

“Target rencana bisnis bank tahun ini mencapai 12 persen. Kami harap industri perbankan sehat dan tumbuh makin cepat,” ujar Heru Kristiyana kemarin.

Disinggung mengenai tahun politik, Heru mengungkapkan, meski tahun 2018 menjadi tahun politik, tidak memberi pengaruh bagi pertumbuhan bank.

Justru dalam tahun politik tersebut, kondisi perbankan akan makin bertumbuh karena tingginya konsumsi untuk beberapa logistik kampanye dan lainnya.

“Tidak ada hambatan, bank akan tumbuh apabila tidak ada masalah internal. Kalau masih berkutat pada masalah internal tidak akan berkembang,” bebernya.

Dia mengakui, tahun 2017 lalu, penyaluran kredit lebih banyak menempatkan pada dana pihak ketiga (DPK).

Tahun ini OJK mendorong perbankan lebih kencang dalam penyaluran kredit karena saat ini sudah tidak ada lagi hambatan. “saya rasa ini akan cepat pertumbuhannya,” kata Heru.

Dalam pertemuan itu, OJK membeberkan kebijakan strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, beberapa inisiatif strategis untuk mendukung pertumbuhan KUR. Di antaranya OJK bakal bekerjasama dengan instansi lain untuk meningkatkan literasi.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bakal difungsikan lebih kencang lagi. “Dengan kebijakan strategis itu, kita bisa menciptakan wiraswasta baru yang layak untuk diberikan kredit atau pembiayaan lainnya,” tandasnya. 

DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 yang berlangsung di Nusa Dua Hall, Bali Nusa Dua Convention Center kemarin (9/2).

Mengusung tema “Memacu Pertumbuhan” industri jasa keuangan secara nasional ditarget tumbuh dari capaian tahun sebelumnya terutama untuk penyaluran kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, tahun 2017 lalu secara nasional, pertumbuhan kredit industri jasa keuangan mencapai 8,3 persen.

Menurut dia, capaian tersebut merupakan capaian yang bagus di tengah konsolidasi perbankan. Dengan adanya konsolidasi tersebut, dia berharap capaian pertumbuhan kredit tahun lalu bisa terlampaui di tahun ini.

“Target rencana bisnis bank tahun ini mencapai 12 persen. Kami harap industri perbankan sehat dan tumbuh makin cepat,” ujar Heru Kristiyana kemarin.

Disinggung mengenai tahun politik, Heru mengungkapkan, meski tahun 2018 menjadi tahun politik, tidak memberi pengaruh bagi pertumbuhan bank.

Justru dalam tahun politik tersebut, kondisi perbankan akan makin bertumbuh karena tingginya konsumsi untuk beberapa logistik kampanye dan lainnya.

“Tidak ada hambatan, bank akan tumbuh apabila tidak ada masalah internal. Kalau masih berkutat pada masalah internal tidak akan berkembang,” bebernya.

Dia mengakui, tahun 2017 lalu, penyaluran kredit lebih banyak menempatkan pada dana pihak ketiga (DPK).

Tahun ini OJK mendorong perbankan lebih kencang dalam penyaluran kredit karena saat ini sudah tidak ada lagi hambatan. “saya rasa ini akan cepat pertumbuhannya,” kata Heru.

Dalam pertemuan itu, OJK membeberkan kebijakan strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, beberapa inisiatif strategis untuk mendukung pertumbuhan KUR. Di antaranya OJK bakal bekerjasama dengan instansi lain untuk meningkatkan literasi.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bakal difungsikan lebih kencang lagi. “Dengan kebijakan strategis itu, kita bisa menciptakan wiraswasta baru yang layak untuk diberikan kredit atau pembiayaan lainnya,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/