25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:32 AM WIB

Alamak…Nama Kicen Terseret Tiga Kasus Berbeda

RadarBali.com – Tak hanya kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan.

Nama anggota DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana juga terseret di beberapa kasus lainnya. Seperti, kasus dugaan penipuan CPNS di Pemprov Bali, dan bansos kandang babi fiktif.

Menurut Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan, Minggu (9/7) kemarin, untuk kasus dugaan penipuan CPNS pihaknya sudah mengirimkan surat izin untuk memeriksa Kicen kepada Gubernur Bali I Made Mangku Pastika pada Kamis (6/7) lalu.

Hal itu karena kasus penipuan merupakan kasus pidana umum. Beda halnya dengan kasus korupsi yang merupakan penanganan khusus.

“Jadi, untuk kasus dugaan penipuan CPNS, kami sudah berkirim surat kepada gubernur untuk diberikan izin memeriksa Kicen, termasuk juga kaitannya dengan BKD untuk memenuhi unsur penipuan ini,” terangnya.

Terkait dengan barang bukti, dia mengaku sudah mengamankan barang bukti berupa bukti transfer uang dari pelapor ke terlapor dan kuitansi untuk pemberian uang yang dilakukan secara tunai.

“Hingga saat ini baru satu orang saja yang melapor terkait penipuan CPNS itu,” ujarnya. Sementara itu, terkait dengan kasus dugaan bansos kadang babi fiktif, dia mengaku masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hingga saat ini belum turun hasilnya. Kami bekerja berdasarkan juga hasil investigasi dari BPK,” ungkapnya.

Jika nantinya Kicen terbukti bersalah atas ketika kasus tersebut, menurutnya, hukuman yang diterima Kicen akan dijalani bergantian.

“Ketika dia (Kicen, red) selesai menjalani hukuman terkait kasus korupsi, kami bisa amankan lagi untuk kasus penipuan,” tandasnya. (ayu/mus)

RadarBali.com – Tak hanya kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan.

Nama anggota DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana juga terseret di beberapa kasus lainnya. Seperti, kasus dugaan penipuan CPNS di Pemprov Bali, dan bansos kandang babi fiktif.

Menurut Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan, Minggu (9/7) kemarin, untuk kasus dugaan penipuan CPNS pihaknya sudah mengirimkan surat izin untuk memeriksa Kicen kepada Gubernur Bali I Made Mangku Pastika pada Kamis (6/7) lalu.

Hal itu karena kasus penipuan merupakan kasus pidana umum. Beda halnya dengan kasus korupsi yang merupakan penanganan khusus.

“Jadi, untuk kasus dugaan penipuan CPNS, kami sudah berkirim surat kepada gubernur untuk diberikan izin memeriksa Kicen, termasuk juga kaitannya dengan BKD untuk memenuhi unsur penipuan ini,” terangnya.

Terkait dengan barang bukti, dia mengaku sudah mengamankan barang bukti berupa bukti transfer uang dari pelapor ke terlapor dan kuitansi untuk pemberian uang yang dilakukan secara tunai.

“Hingga saat ini baru satu orang saja yang melapor terkait penipuan CPNS itu,” ujarnya. Sementara itu, terkait dengan kasus dugaan bansos kadang babi fiktif, dia mengaku masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hingga saat ini belum turun hasilnya. Kami bekerja berdasarkan juga hasil investigasi dari BPK,” ungkapnya.

Jika nantinya Kicen terbukti bersalah atas ketika kasus tersebut, menurutnya, hukuman yang diterima Kicen akan dijalani bergantian.

“Ketika dia (Kicen, red) selesai menjalani hukuman terkait kasus korupsi, kami bisa amankan lagi untuk kasus penipuan,” tandasnya. (ayu/mus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/