29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:03 AM WIB

Mimih…Dikirimi Surat Tagihan, Bos Vila di Ubud Marah-marah, Lantas…

GIANYAR – Kejadian tidak menyenangkan dialami petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Gianyar. Saat hendak membawa surat tagihan listrik ke salah satu vila di Ubud, petugas dipukul oleh bos vila pada Jumat lalu (27/7).

Kini kasusnya sedang diproses di Polres Gianyar. Menurut sumber di kepolisian, petugas PLN itu awalnya mengantarkan surat tagihan listrik ke salah satu vila di Ubud.

Surat tagihan itu diberikan lantaran pihak vila menunggak pembayaran listrik. “Saat akan memberikan surat tagihan, petugas dipukul,” ujar sumber kepolisian kepolisian.

Sumber menyebut, pukulan itu sempat ditepis. “Kena tangan kanannya petugas itu,” ujar sumber sambil memegang tangan kanannya.

Walau berhasil ditepis, tapi kondisi itu mencoreng lembaga PLN yang sedang menjalankan tugas. Maka, petugas PLN itu pun melaporkan kasus itu ke Polres Gianyar.

“Saya dengar sih akan damai. Tapi, polisi tidak mendamaikan,” imbuhnya. Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan membenarkan kasus tersebut. “Itu masih kami proses,” ujar AKP Deni kemarin.

Dia menjelaskan, beberapa pihak sudah dimintai keterangan. “Sudah kami periksa semuanya,” jelasnya. Kasus tersebut kata AKP Deni terjadi akibat kesalahpahaman bos vila terhadap petugas PLN.

“Hanya salah paham saja,” jelasnya. Humas PLN Bali, Gusti Putra, mengaku penanganan masalah itu dalam tahap mediasi. “Kayaknya kasus itu akan damai,” ujarnya.

Putra menjelaskan, jika petugas PLN saat itu mendatangi vila di wilayah Ubud. Petugas membawa surat pemberitahuan mengenai tunggakan pembayaran listrik.

Dalam surat kecil berisi denda keterlambatan. “Itu surat pemberitahuan tunggakan saja. Baru menunggak sebulan belum bayar makanya dikasih surat,” bebernya.

Ketika diberikan surat tagihan itu, Putra menduga jika bos vila tidak terima menerima surat itu. Sehingga terjadi penganiayaan. “Mungkin emosi,” tukasnya.

GIANYAR – Kejadian tidak menyenangkan dialami petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Gianyar. Saat hendak membawa surat tagihan listrik ke salah satu vila di Ubud, petugas dipukul oleh bos vila pada Jumat lalu (27/7).

Kini kasusnya sedang diproses di Polres Gianyar. Menurut sumber di kepolisian, petugas PLN itu awalnya mengantarkan surat tagihan listrik ke salah satu vila di Ubud.

Surat tagihan itu diberikan lantaran pihak vila menunggak pembayaran listrik. “Saat akan memberikan surat tagihan, petugas dipukul,” ujar sumber kepolisian kepolisian.

Sumber menyebut, pukulan itu sempat ditepis. “Kena tangan kanannya petugas itu,” ujar sumber sambil memegang tangan kanannya.

Walau berhasil ditepis, tapi kondisi itu mencoreng lembaga PLN yang sedang menjalankan tugas. Maka, petugas PLN itu pun melaporkan kasus itu ke Polres Gianyar.

“Saya dengar sih akan damai. Tapi, polisi tidak mendamaikan,” imbuhnya. Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan membenarkan kasus tersebut. “Itu masih kami proses,” ujar AKP Deni kemarin.

Dia menjelaskan, beberapa pihak sudah dimintai keterangan. “Sudah kami periksa semuanya,” jelasnya. Kasus tersebut kata AKP Deni terjadi akibat kesalahpahaman bos vila terhadap petugas PLN.

“Hanya salah paham saja,” jelasnya. Humas PLN Bali, Gusti Putra, mengaku penanganan masalah itu dalam tahap mediasi. “Kayaknya kasus itu akan damai,” ujarnya.

Putra menjelaskan, jika petugas PLN saat itu mendatangi vila di wilayah Ubud. Petugas membawa surat pemberitahuan mengenai tunggakan pembayaran listrik.

Dalam surat kecil berisi denda keterlambatan. “Itu surat pemberitahuan tunggakan saja. Baru menunggak sebulan belum bayar makanya dikasih surat,” bebernya.

Ketika diberikan surat tagihan itu, Putra menduga jika bos vila tidak terima menerima surat itu. Sehingga terjadi penganiayaan. “Mungkin emosi,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/