DENPASAR – DPP Partai Golongan Karya (Golkar) gerah dengan ulah kadernya yang membelot alias mendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Postingan video Go Prabu yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 tersebut dipastikan berujung proses etik.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily.
Merespons sanksi tegas tersebut, DPD Golkar Bali memilih kalem. Partai warna kuning berlambang pohon beringin itu yakin tak ada kader Golkar Bali yang “salah jalur”.
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, Golkar Bali berkomitmen menjalankan keputusan DPP, yakni memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dirinya memastikan tidak ada caleg dan kader Golkar yang membelot. “Tidak ada. Semua caleg setelah pengumuman DCT (daftar calon tetap) solid dukung Jokowi-Ma’ruf Amin,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra. Namun, secara tersirat Adhi mengisyaratkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang sangat wajar.
Dikatakan, pada setiap hajatan demokrasi senantiasa ada perbedaan. Perbedaan tersebut wajib dimaknai sebagai proses dalam mencapai yang terbaik.
“Saya belum melihat ada tanda-tanda tersebut (kader Golkar Bali membelot, red). Semoga kedewasaan kita dalam berdemokrasi semakin tumbuh dalam setiap jati diri kader. Marilah berbuat yang benar dalam hajatan Demokrasi ini,” tandasnya.
Dirinya tak memungkiri, perjuangan Golkar agar kembali menjadi yang parpol terdepan di Indonesia saat ini sangat sulit.
Karena tidak ada perjuangan yang mudah, maka dirinya mengajak kader Golkar Bali agar lebih bertanggung jawab. “Harus sesuai dengan konstitusi bersama,” pungkasnya.
Menariknya, disinggung soal sanksi, Adhi Mahendra memilih kalem. Dirinya bahkan berkata semestinya elite parpol berhenti menyodorkan kata-kata sanksi.
Sebaliknya, mengajak seluruh kader untuk kembali pada jati diri masing-masing. “Taat dan patuh pada aturan dan kesepakatan yang sudah dicapai.
Ikrar yang sudah disampaikan merupakan ikhtiar diri yang harus dilaksanakan,” tegasnya.