33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:17 PM WIB

Kerap Jambret di Penatih, Nekat Melawan, Residivis Curanmor Didor

DENPASAR – Aksi kejahatan Ngakan Putu Arta Wija alias Arta, 25, di Kawasan Penatih, Denpasar Timur, tak terhitung banyaknya.

Dia beberapa kali teridentifikasi melakukan kejahatan pencurian sepeda motor alias curanmor. Akibat ulahnya, Arta beberapa kali keluar masuk penjara.

Bukannya insyaf, selepas keluar penjara, Arta kembali berulah. Arta dilaporkan terlibat penjambretan di daerah Penatih, Denpasar Timur. Tepatnya di Jalan Siulan Gang Melati, Penatih.

Berdasar keterangan korban, saksi dan penyelidikan di TKP, polisi akhirnya mengantongi ciri tersangka yang diketahui berprofesi sebagai buruh.

“Berdasar informasi, pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam saat beraksi. Pelaku memakai jaket hitam, celana pendek, dan helm scoopy,” kata Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Minggu (21/10).

Berdasar ciri tersebut, tim kemudian kembali melakukan penyelidikan di TKP hingga akhirnya mendapatkan identitas dan juga alamat tempat tinggalnya di jalan Cekomaria No. 47 Banjar Kayangan, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Mengantongi alamatnya, tim kemudian meluncur ke lokasi tempat tinggal pelaku kemudian mengamankannya.

Berdasar hasil interogasi sementara, ternyata pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis pencurian sepeda motor dan telah melakukan jambret sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda. 

“Saat dilakukan pengembangan di TKP lain, pelaku berusaha melawan, maka polisi melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Andi Fairan.

Pelaku yang berusaha kabur dan melawan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi DK 8098 CR dan 2 unit HP Samsung dari hasil jambret dan satu helai baju kemeja.

Kasus yang melibatkan tersangka kini ditangani Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

 

DENPASAR – Aksi kejahatan Ngakan Putu Arta Wija alias Arta, 25, di Kawasan Penatih, Denpasar Timur, tak terhitung banyaknya.

Dia beberapa kali teridentifikasi melakukan kejahatan pencurian sepeda motor alias curanmor. Akibat ulahnya, Arta beberapa kali keluar masuk penjara.

Bukannya insyaf, selepas keluar penjara, Arta kembali berulah. Arta dilaporkan terlibat penjambretan di daerah Penatih, Denpasar Timur. Tepatnya di Jalan Siulan Gang Melati, Penatih.

Berdasar keterangan korban, saksi dan penyelidikan di TKP, polisi akhirnya mengantongi ciri tersangka yang diketahui berprofesi sebagai buruh.

“Berdasar informasi, pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam saat beraksi. Pelaku memakai jaket hitam, celana pendek, dan helm scoopy,” kata Direskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Minggu (21/10).

Berdasar ciri tersebut, tim kemudian kembali melakukan penyelidikan di TKP hingga akhirnya mendapatkan identitas dan juga alamat tempat tinggalnya di jalan Cekomaria No. 47 Banjar Kayangan, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Mengantongi alamatnya, tim kemudian meluncur ke lokasi tempat tinggal pelaku kemudian mengamankannya.

Berdasar hasil interogasi sementara, ternyata pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis pencurian sepeda motor dan telah melakukan jambret sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda. 

“Saat dilakukan pengembangan di TKP lain, pelaku berusaha melawan, maka polisi melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Andi Fairan.

Pelaku yang berusaha kabur dan melawan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi DK 8098 CR dan 2 unit HP Samsung dari hasil jambret dan satu helai baju kemeja.

Kasus yang melibatkan tersangka kini ditangani Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/