GIANYAR – Luas lahan pertanian di Kabupaten Gianyar dari tahun ke tahun terus menyusut. Selama lima tahun terakhir, lahan hijau kebanyakan berubah menjadi permukiman maupun menjadi vila.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, pada 2016 luas lahan pertanian mencapai 14.376 hektare (Ha). Kemudian, pada 2017 seluas 14.320 Ha. Kemudian pada 2018 seluas 13.690 Ha. Lalu pada 2019 seluas 13.690 Ha. Di tahun 2020 seluas 13.474 Ha. Kemudian, pada 2021 luas lahan pertanian 13,456 Ha.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Made Raka, menjelaskan penurunan jumlah lahan pertanian di Kabupaten Gianyar hampir merata terjadi di seluruh kecamatan di Gianyar.
Menurut Made Raka, penyebab alih fungsi pertanian disebabkan oleh beberapa faktor. “Ini diantaranya perkembangan penduduk semakin meningkat yang membutuhkan tempat permukiman. Alih fungsi lahan pertanian juga akibat terdesak oleh sektor pariwisata,” jelasnya.
Diakuinya, nilai tanah semakin melonjak menjadi indikator masyarakat mengalihkan lahan pertanian untuk permukiman. Lahan pertanian menyusut juga akibat pemanfaatan untuk kepentingan umum, kebutuhan sosial orang banyak seperti jalan raya dan fasilitas umum.
Raka menambahkan dinamika pertumbuhan dan perkembangan perkotaan berimbas pengikisan luas lahan pertanian.
“Tingkat sosial dan tingkat perekonomian suatu masyarakat tidak lagi bertani sehingga lahan pertaniannya dialihfungsikan untuk permukiman atau kepentingan usaha lain,” pungkasnya.