33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:52 PM WIB

LPD Gerokgak Kolaps, Nasabah Minta Kepastian Pengembalian Dana

SINGARAJA – Sebanyak sepuluh orang nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Gerokgak, ngelurug DPRD Buleleng kemarin (30/4).

Mereka mesadu ke dewan, karena tabungan mereka tak bisa ditarik sejak dua tahun lalu. Terlebih kini LPD dalam kondisi terancam kolaps.

Nasabah pun meminta dewan turun tangan, agar dana simpanan mereka bisa kembali. Nasabah itu diterima Sekretaris Komisi III DPRD Buleleng Wayan Masdana dan Anggota Komisi III Putu Tirta Adnyana.

Para nasabah juga didampingi sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masalah bermula pada 2015 lalu.

Saat itu nasabah LPD mulai gelisah karena tak bisa menarik uangnya. Puncaknya pada 2016, seluruh nasabah pemegang tabungan dan deposito, tak bisa menarik dana yang mereka simpan.

Diduga dana simpanan nasabah digunakan oknum pengurus dan karyawan LPD setempat. Masalah itu sempat dibawa ke paruman adat. Namun belum juga mencapai titik temu.

Masalah itu sempat dilaporkan ke Polres Buleleng pada 25 Agustus 2016 lalu. Hampir dua tahun berlalu, laporan juga belum menunjukkan titik terang.

Nasabah akhirnya kembali meminta desa pakraman menyelesaikan masalah tersebut. Akhirnya pada Minggu (22/4) pekan lalu, nasabah sepakat melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum.

Nasabah juga siap menerima apapun kerugian yang muncul, setelah masalah bergulir ke ranah hukum. Salah seorang nasabah, Made Surata menuturkan, nasabah semula ingin uangnya kembali.

Apalagi dalam paruman adat yang dilangsungkan pada 2016 lalu, pengurus dan karyawan LPD siap mengembalikan dana nasabah.

“Janji itu disampaikan di hadapan krama dan manggala adat. Tapi sampai sekarang, dana itu belum kembali,” kata Sudarta.

Sudarta menyebut, dari hasil audit Tim Inventarisasi LPD Gerokgak, ada dana tak bertuan sebesar Rp 1,8 miliar.

Artinya dana itu tercantum sebagai simpanan nasabah. Namun dana itu tak bisa dipertanggungjawabkan dalam bentuk aset, uang tunai, atau dalam bentuk pinjaman.

“Tabungan saya memang tidak seberapa, hanya Rp 7,2 juta. Saya dan teman-teman hanya berharap uang simpanan itu bisa kembali. Kalau tidak bisa kembali, ya mau bagaimana lagi,” kata Sudarta.

Sementara itu Ketua Tim Inventarisasi LPD Gerokgak, Ketut Ngurah Arya yang dihubungi terpisah menyebut ada indikasi dana nasabah di LPD, digunakan oleh pengurus dan karyawan.

Versi tim inventarisasi, oknum pengurus dan karyawan sudah mengakui ada dana Rp 1,9 miliar yang digunakan.

Selain itu ada dana Rp 2 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. Diduga dana Rp 2 miliar itu digunakan sebagai bancakan.

Tim juga mencatat ada kredit macet senilai Rp 300 juta. Sehingga total dana nasabah yang tak bisa ditarik, mencapai Rp 4,2 miliar.

Ngurah Arya menyebut pihaknya sudah berupaya memediasi para nasabah, dengan harapan pengurus dan karyawan bersedia mengembalikan dana yang mereka tilep. Sehingga nasabah juga bisa mendapat uang mereka kembali.

“Sekarang mereka masih dalam proses jual aset. Ada perjanjian kesanggupan dari mereka mengembalikan, dan itu berlaku sampai Desember tahun ini. Kalau tidak bisa, mereka siap menerima sanksi dari adat,” kata Arya.

Bukankah sudah ada laporan polisi? Arya juga tak menampik hal tersebut. “Memang ada beberapa nasabah yang ingin melaporkan. Kami sebagai tim, kalau ada yang mau lapor ke polisi, silahkan. Itu hak mereka,” imbuhnya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Buleleng Putu Tirta Adnyana mengatakan, pihaknya akan berupaya memfasilitasi keinginan para nasabah.

Dalam waktu dekat, dewan akan mengundang beberapa pihak yang terkait masalah tersebut. Seperti perbekel, kelian desa pakraman, Bagian Ekbang Setda Buleleng yang menaungi LPD, serta Pembina LPD Kabupaten Buleleng.

“Kami tidak mau masuk ranah hukum. Tapi kami mau tahu hasil pengawasan dan pembinaan dari pemerintah itu bagaimana.

Semestinya LPD kalau sudah goyah itu kelihatan, dan sudah harus ada langkah penyelamatan. Bukan dibiarkan sampai nasabah tidak bisa menarik dana begini,” tegas Tirta.

SINGARAJA – Sebanyak sepuluh orang nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Gerokgak, ngelurug DPRD Buleleng kemarin (30/4).

Mereka mesadu ke dewan, karena tabungan mereka tak bisa ditarik sejak dua tahun lalu. Terlebih kini LPD dalam kondisi terancam kolaps.

Nasabah pun meminta dewan turun tangan, agar dana simpanan mereka bisa kembali. Nasabah itu diterima Sekretaris Komisi III DPRD Buleleng Wayan Masdana dan Anggota Komisi III Putu Tirta Adnyana.

Para nasabah juga didampingi sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masalah bermula pada 2015 lalu.

Saat itu nasabah LPD mulai gelisah karena tak bisa menarik uangnya. Puncaknya pada 2016, seluruh nasabah pemegang tabungan dan deposito, tak bisa menarik dana yang mereka simpan.

Diduga dana simpanan nasabah digunakan oknum pengurus dan karyawan LPD setempat. Masalah itu sempat dibawa ke paruman adat. Namun belum juga mencapai titik temu.

Masalah itu sempat dilaporkan ke Polres Buleleng pada 25 Agustus 2016 lalu. Hampir dua tahun berlalu, laporan juga belum menunjukkan titik terang.

Nasabah akhirnya kembali meminta desa pakraman menyelesaikan masalah tersebut. Akhirnya pada Minggu (22/4) pekan lalu, nasabah sepakat melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum.

Nasabah juga siap menerima apapun kerugian yang muncul, setelah masalah bergulir ke ranah hukum. Salah seorang nasabah, Made Surata menuturkan, nasabah semula ingin uangnya kembali.

Apalagi dalam paruman adat yang dilangsungkan pada 2016 lalu, pengurus dan karyawan LPD siap mengembalikan dana nasabah.

“Janji itu disampaikan di hadapan krama dan manggala adat. Tapi sampai sekarang, dana itu belum kembali,” kata Sudarta.

Sudarta menyebut, dari hasil audit Tim Inventarisasi LPD Gerokgak, ada dana tak bertuan sebesar Rp 1,8 miliar.

Artinya dana itu tercantum sebagai simpanan nasabah. Namun dana itu tak bisa dipertanggungjawabkan dalam bentuk aset, uang tunai, atau dalam bentuk pinjaman.

“Tabungan saya memang tidak seberapa, hanya Rp 7,2 juta. Saya dan teman-teman hanya berharap uang simpanan itu bisa kembali. Kalau tidak bisa kembali, ya mau bagaimana lagi,” kata Sudarta.

Sementara itu Ketua Tim Inventarisasi LPD Gerokgak, Ketut Ngurah Arya yang dihubungi terpisah menyebut ada indikasi dana nasabah di LPD, digunakan oleh pengurus dan karyawan.

Versi tim inventarisasi, oknum pengurus dan karyawan sudah mengakui ada dana Rp 1,9 miliar yang digunakan.

Selain itu ada dana Rp 2 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. Diduga dana Rp 2 miliar itu digunakan sebagai bancakan.

Tim juga mencatat ada kredit macet senilai Rp 300 juta. Sehingga total dana nasabah yang tak bisa ditarik, mencapai Rp 4,2 miliar.

Ngurah Arya menyebut pihaknya sudah berupaya memediasi para nasabah, dengan harapan pengurus dan karyawan bersedia mengembalikan dana yang mereka tilep. Sehingga nasabah juga bisa mendapat uang mereka kembali.

“Sekarang mereka masih dalam proses jual aset. Ada perjanjian kesanggupan dari mereka mengembalikan, dan itu berlaku sampai Desember tahun ini. Kalau tidak bisa, mereka siap menerima sanksi dari adat,” kata Arya.

Bukankah sudah ada laporan polisi? Arya juga tak menampik hal tersebut. “Memang ada beberapa nasabah yang ingin melaporkan. Kami sebagai tim, kalau ada yang mau lapor ke polisi, silahkan. Itu hak mereka,” imbuhnya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Buleleng Putu Tirta Adnyana mengatakan, pihaknya akan berupaya memfasilitasi keinginan para nasabah.

Dalam waktu dekat, dewan akan mengundang beberapa pihak yang terkait masalah tersebut. Seperti perbekel, kelian desa pakraman, Bagian Ekbang Setda Buleleng yang menaungi LPD, serta Pembina LPD Kabupaten Buleleng.

“Kami tidak mau masuk ranah hukum. Tapi kami mau tahu hasil pengawasan dan pembinaan dari pemerintah itu bagaimana.

Semestinya LPD kalau sudah goyah itu kelihatan, dan sudah harus ada langkah penyelamatan. Bukan dibiarkan sampai nasabah tidak bisa menarik dana begini,” tegas Tirta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/