29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:40 AM WIB

Masih Nekat Mudik Bukan Pulang Kampung, Polisi Paksa Putar Balik

NEGARA – Larangan mudik bukan pulang kampung yang sudah disosialisasikan pemerintah, rupanya, masih belum dipatuhi para penduduk pendatang.

Buktinya, hampir setiap hari, puluhan kendaraan dipaksa polisi putar balik oleh petugas jaga pos penyekatan.

Meski begitu, masih saja ada beberapa pemudik yang lolos hingga menyeberang ke pulau Jawa, karena tujuannya ke beberapa daerah yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasatlantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, setiap orang yang akan mudik sudah diterapkan aturan agar tidak mudik, sehingga harus putar balik.

Tiga pos penyekatan di wilayah hukum Polres Jembrana sudah melakukan penyekatan pemudik.

“Setiap hari sekitar 40 kendaraan harus putar balik agar tidak melanjutkan perjalanan mudik,” terangnya.

Karena Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi sejak kemarin juga menerapkan larangan masuk Banyuwangi kecuali sembako, logistik medis dan ambulance, akan mengurangi jumlah orang yang nekat mudik dari Bali ke wilayah Jawa.

“Daripada disuruh putar balik, lebih baik tidak mudik,” tegasnya. Karena wilayah Banyuwangi sudah membatasi lalu lintas kendaraan masuk Banyuwangi,

termasuk dari Bali, warga diimbau untuk mematuhi larangan tidak mudik dan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja agar memutus rantai penyebaran Covid-19.

Berdasar kabar terbaru di Pelabuhan Gilimanuk, pemudik hingga Jumat subuh masih memenuhi areal pelabuhan. Mereka bahkan memaksa otoritas Pelabuhan untuk membuka pelayaran untuk mereka.

NEGARA – Larangan mudik bukan pulang kampung yang sudah disosialisasikan pemerintah, rupanya, masih belum dipatuhi para penduduk pendatang.

Buktinya, hampir setiap hari, puluhan kendaraan dipaksa polisi putar balik oleh petugas jaga pos penyekatan.

Meski begitu, masih saja ada beberapa pemudik yang lolos hingga menyeberang ke pulau Jawa, karena tujuannya ke beberapa daerah yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasatlantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti mengatakan, setiap orang yang akan mudik sudah diterapkan aturan agar tidak mudik, sehingga harus putar balik.

Tiga pos penyekatan di wilayah hukum Polres Jembrana sudah melakukan penyekatan pemudik.

“Setiap hari sekitar 40 kendaraan harus putar balik agar tidak melanjutkan perjalanan mudik,” terangnya.

Karena Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi sejak kemarin juga menerapkan larangan masuk Banyuwangi kecuali sembako, logistik medis dan ambulance, akan mengurangi jumlah orang yang nekat mudik dari Bali ke wilayah Jawa.

“Daripada disuruh putar balik, lebih baik tidak mudik,” tegasnya. Karena wilayah Banyuwangi sudah membatasi lalu lintas kendaraan masuk Banyuwangi,

termasuk dari Bali, warga diimbau untuk mematuhi larangan tidak mudik dan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja agar memutus rantai penyebaran Covid-19.

Berdasar kabar terbaru di Pelabuhan Gilimanuk, pemudik hingga Jumat subuh masih memenuhi areal pelabuhan. Mereka bahkan memaksa otoritas Pelabuhan untuk membuka pelayaran untuk mereka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/