31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:48 AM WIB

Anggaran LPJ Akan Dikepras, Karangasem Bisa Gelap Gulita

AMLAPURA – Jalan-jalan di Kabupaten Karangasem terancam gelap gulita apabila anggaran untuk pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Karangasem terkena refocusing anggaran. 

 

Namun, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Suastika meyakinkan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi. Hal ini, kata dia, sesuai dengan pembahasan terakhir bahwa anggaran untuk pembayaran listrik PJU tidak akan direfocusing sehingga jalan-jalan umum di Kabupaten Karangasem bisa tetap mendapat penerangan.

 

“Sementara sesuai dengan pembahasan terakhir, anggaran untuk itu tidak direfocusing. Karena memang sebelumnya kami memohon kepada pimpinan dan tim anggaran, bila itu sampai dikurangi, takutnya PJU akan dipadamkan,” kata Suastika dikonfirmasi Jumat (30/4).

 

Di samping itu, meskipun anggaran untuk pembayaran listrik bisa dipertahankan, hanya saja Suastika mengakui bahwa memang ada pos yang kena refocusing yaitu pos anggaran untuk pengadaan PJU baru, sehingga untuk tahun ini dipastikan tidak ada pengadaan PJU baru di Kabupaten Karangasem.

 

“Jadi tidak ada pengadaan penerang jalan tahun ini. Karena anggarannya terbatas akibat direfocusing,” kata Suastika.

 

Untuk diketahui jumlah keseluruhan PJU yang menjadi tanggung jawab Pemkab Karangasem sebanyak 4.334 titik PJU. Di mana setiap tahunnya dibutuhkan anggaran sekitar Rp6 miliar atau Rp500 juta setiap bulannya untuk kebutuhan membayar listrik PJU.

 

Sekalipun demikian, sebetulnya Pemkab Karangasem juga mendapat pendapatan dari pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang dipungut terhadap setiap pelanggan listrik saat membayar atau membeli listrik. Besarnya 3 persen dari listrik yang dibeli. Per tahun, pemasukan dari pajak penerangan jalan ini mencapai Rp14 miliar.

AMLAPURA – Jalan-jalan di Kabupaten Karangasem terancam gelap gulita apabila anggaran untuk pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Karangasem terkena refocusing anggaran. 

 

Namun, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Suastika meyakinkan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi. Hal ini, kata dia, sesuai dengan pembahasan terakhir bahwa anggaran untuk pembayaran listrik PJU tidak akan direfocusing sehingga jalan-jalan umum di Kabupaten Karangasem bisa tetap mendapat penerangan.

 

“Sementara sesuai dengan pembahasan terakhir, anggaran untuk itu tidak direfocusing. Karena memang sebelumnya kami memohon kepada pimpinan dan tim anggaran, bila itu sampai dikurangi, takutnya PJU akan dipadamkan,” kata Suastika dikonfirmasi Jumat (30/4).

 

Di samping itu, meskipun anggaran untuk pembayaran listrik bisa dipertahankan, hanya saja Suastika mengakui bahwa memang ada pos yang kena refocusing yaitu pos anggaran untuk pengadaan PJU baru, sehingga untuk tahun ini dipastikan tidak ada pengadaan PJU baru di Kabupaten Karangasem.

 

“Jadi tidak ada pengadaan penerang jalan tahun ini. Karena anggarannya terbatas akibat direfocusing,” kata Suastika.

 

Untuk diketahui jumlah keseluruhan PJU yang menjadi tanggung jawab Pemkab Karangasem sebanyak 4.334 titik PJU. Di mana setiap tahunnya dibutuhkan anggaran sekitar Rp6 miliar atau Rp500 juta setiap bulannya untuk kebutuhan membayar listrik PJU.

 

Sekalipun demikian, sebetulnya Pemkab Karangasem juga mendapat pendapatan dari pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang dipungut terhadap setiap pelanggan listrik saat membayar atau membeli listrik. Besarnya 3 persen dari listrik yang dibeli. Per tahun, pemasukan dari pajak penerangan jalan ini mencapai Rp14 miliar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/