DENPASAR – Peredaran arak gula memang marak belakangan ini. Bahkan, seorang pedagang arak gula kepada radarbali.id mengaku sudah lama menjual arak seperti ini.
“Kenapa sekarang ini banyak arak campuran fermentasi gula? Ya karena persaingan pasar begitu tinggi di lapangan. Ini udah dari dulu ada fermentasi gula,” ujar pria yang enggan namanya ditulis ini pada Selasa (1/6/2021).
Ia juga menyebut, selain karena persaingan pasar yang begitu ketat, para perajin arak kini juga sudah memilih cara mudah. Yakni melakukan fermentasi gula untuk menjadi etanol.
“Gimana mau buat arak tradisional murni? Sekarang itu sudah jarang ada anak muda yang bisa memanjat pohon kelapa,” sebutnya.
Namun, bila pemerintah menyebut arak campuran fermentasi gula ini berbahaya, ia meminta agar dilakukan uji laboratorium.
“Sudah lama ini fermentasi gula. Sampai sekarang tak masalah kan,” katanya sambil membela diri.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Provinsi Bali Ida Ayu Kalpikawati mendorong petani dan produsen arak Bali menggunakan bahan baku yang terbuat dari air kelapa dan juga nira, bukan memproduksi arak gula. Kata dia, kandungan arak gula sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Hal itu disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bea Cukai Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem turun ke lapangan untuk membina dan bertemu langsung dengan sejumlah petani dan produsen arak Bali.
Pembinaan dilakukan di Kantor Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (21/5).