26.8 C
Jakarta
12 September 2024, 23:14 PM WIB

Empat Desa di Buleleng Masuk Zona Merah Rabies

SINGARAJA – Sebanyak empat desa di Buleleng dinyatakan masuk dalam zona merah rabies. Kemunculan kasus gigitan anjing di keempat desa tersebut, terbilang tinggi.

Pemerintah pun memprioritaskan desa-desa tersebut sebagai lokasi vaksinasi massal. Sehingga potensi penularan virus rabies dari hewan ke manusia, dapat dicegah.

Data di Dinas Pertanian Buleleng menunjukkan, keempat desa yang masuk dalam zona merah yakni Desa Sangsit di Kecamatan Sawan, Desa Gitgit di Kecamatan Sukasada, Desa Joanyar di Kecamatan Seririt, dan Desa Banyupoh di Kecamatan Gerokgak.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 ini, kasus gigitan anjing di Buleleng sebenarnya relatif sedikit.

Sejauh ini kasus gigitan anjing yang dilaporkan ke tim penanggulangan rabies, hanya 6 kasus.

“Kasus gigitan kami temukan di empat desa itu. Sehingga kami prioritaskan keempat desa itu sebagai lokasi vaksinasi massal. Harapan kami, ini bisa menekan potensi penularan rabies di desa-desa itu,” kata Sumiarta.

Selain 4 desa itu, Dinas Pertanian Buleleng juga mengidentifikasi ada 11 desa yang masuk dalam zona kuning.

Desa-desa tersebut berada di sekitar daerah zona merah. Dengan prioritas vaksinasi di zona merah dan zona kuning, Sumiarta pun optimistis potensi penularan bisa ditekan dengan maksimal.

Lebih lanjut Sumiarta mengungkapkan, zona merah rabies sebenarnya belakangan ini mengalami perubahan lokasi penularan.

Dulunya kasus positif rabies lebih banyak ditemukan di desa-desa yang lokasinya berdekatan dengan kawasan hutan. Termasuk di wilayah yang didominasi kawasan perbukitan.

Belakangan lokasi penularan justru berdekatan dengan kawasan pemukiman. Sumiarta menduga, hal itu terjadi karena pola pemeliharaan anjing yang tak bertanggungjawab.

Banyak warga yang membuang hewan peliharaan mereka di tempat umum. Hewan-hewan itu pun berpotensi tertular dan menularkan kasus rabies.

“Ini yang menyebabkan kasus penularan masih terjadi. Karena hewan itu, utamanya yang baru lahir sampai usia 6 bulan itu sangat berpotensi tertular. Karena cenderung belum dapat vaksin. Apalagi kalau hewan itu dibuang,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2019 lalu, Distan Buleleng juga melakukan vaksinasi rabies massal pada hewan. Saat itu jumlah populasi hewan penyebar rabies diperkirakan mencapai 110.459 ekor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 97.101 ekor atau sekitar 87,91 persen dari total populasi, telah berhasil divaksin. 

SINGARAJA – Sebanyak empat desa di Buleleng dinyatakan masuk dalam zona merah rabies. Kemunculan kasus gigitan anjing di keempat desa tersebut, terbilang tinggi.

Pemerintah pun memprioritaskan desa-desa tersebut sebagai lokasi vaksinasi massal. Sehingga potensi penularan virus rabies dari hewan ke manusia, dapat dicegah.

Data di Dinas Pertanian Buleleng menunjukkan, keempat desa yang masuk dalam zona merah yakni Desa Sangsit di Kecamatan Sawan, Desa Gitgit di Kecamatan Sukasada, Desa Joanyar di Kecamatan Seririt, dan Desa Banyupoh di Kecamatan Gerokgak.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 ini, kasus gigitan anjing di Buleleng sebenarnya relatif sedikit.

Sejauh ini kasus gigitan anjing yang dilaporkan ke tim penanggulangan rabies, hanya 6 kasus.

“Kasus gigitan kami temukan di empat desa itu. Sehingga kami prioritaskan keempat desa itu sebagai lokasi vaksinasi massal. Harapan kami, ini bisa menekan potensi penularan rabies di desa-desa itu,” kata Sumiarta.

Selain 4 desa itu, Dinas Pertanian Buleleng juga mengidentifikasi ada 11 desa yang masuk dalam zona kuning.

Desa-desa tersebut berada di sekitar daerah zona merah. Dengan prioritas vaksinasi di zona merah dan zona kuning, Sumiarta pun optimistis potensi penularan bisa ditekan dengan maksimal.

Lebih lanjut Sumiarta mengungkapkan, zona merah rabies sebenarnya belakangan ini mengalami perubahan lokasi penularan.

Dulunya kasus positif rabies lebih banyak ditemukan di desa-desa yang lokasinya berdekatan dengan kawasan hutan. Termasuk di wilayah yang didominasi kawasan perbukitan.

Belakangan lokasi penularan justru berdekatan dengan kawasan pemukiman. Sumiarta menduga, hal itu terjadi karena pola pemeliharaan anjing yang tak bertanggungjawab.

Banyak warga yang membuang hewan peliharaan mereka di tempat umum. Hewan-hewan itu pun berpotensi tertular dan menularkan kasus rabies.

“Ini yang menyebabkan kasus penularan masih terjadi. Karena hewan itu, utamanya yang baru lahir sampai usia 6 bulan itu sangat berpotensi tertular. Karena cenderung belum dapat vaksin. Apalagi kalau hewan itu dibuang,” tegasnya.

Sekadar diketahui, pada tahun 2019 lalu, Distan Buleleng juga melakukan vaksinasi rabies massal pada hewan. Saat itu jumlah populasi hewan penyebar rabies diperkirakan mencapai 110.459 ekor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 97.101 ekor atau sekitar 87,91 persen dari total populasi, telah berhasil divaksin. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/