SINGARAJA – Membayar iuran merupakan kewajiban bagi penduduk yang telah terdaftar sebagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Masyarakat yang telah terdaftar wajib membayar iuran sesuai dengan kelas yang telah dipilih.
Seperti yang dikisahkan oleh Jero Arini, 62, salah satu peserta JKN-KIS yang kesehariannya berjualan canang (sarana persembahyangan umat Hindu) mengaku tidak pernah menunggak untuk membayar iuran setiap bulannya.
“Saya selalu sisihkan penghasilan saya setiap harinya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, walaupun penghasilan saya tidak seberapa, namun saya tidak mau menunggak iuran.
Setiap bulannya saya selalu tepat waktu untuk membayar iuran sebelum tanggal 10, karena sayamerasa malu jika harus menunggak,” tuturnya
Ia pun mengungkapkan kebanggaanya telah menjadi peserta JKN-KIS. “Saya merasa terlindung karena telah menjadi peserta JKN-KIS, saya tidak perlu khawatir jika suatu saat nanti
saya jatuh sakit dan memerlukan pelayanan di fasilitas kesehatan, karena semua sudah dijamin oleh program JKN-KIS yang
diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ceritanya di sela-sela kesibukannya berjualan canang sambil menunjukkan kartu JKN-KIS.
Arini pun tak pernah merasa rugi karena telah rutin membayar iuran setiap bulan. “Dengan saya membayar iuran rutin setiap bulan walaupun saya jarang menggunakannya.
Berarti iuran yang saya bayarkan dapat saya sumbangsihkan kepada peserta lain yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Uang kita tidak terbuang sia-sia, malah bermanfaat besar bagi sesama dan itu merupakan amal ibadah kita di dunia ini, tentunya akan tercatat di dunia akhirat nanti,” ceritanya
Ia pun mengimbau kepada seluruh penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarga.
“Melindungi diri dari ancaman besarnya biaya pelayanan kesehatan perlu diantisipasi sejak dini karena kita tidak pernah tahu kapan sakit itu akan datang menghampiri kita dan keluarga.
Maka dari itu mendaftarlah sebagai peserta JKN-KIS sebelum sakit, jangan menunggu sakit dulu baru mendaftar dan jangan
sampai menyesal nantinya ketika sakit danbelum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” ajak perempuan asal kota Singaraja ini
Tak hanya mengajak penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk segera mendaftar, Arini pun mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar rutin membayar iuran.
“Jika sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, rutinlah membayar iuran. Malu dong ya sampai menunggak.
Saya saja yang hanya berjualan canang kecil-kecilan mampu untuk membayar iuran rutin setiap bulan,” Imbuhnya saat ditemui tim Jamkesnews pada Kamis (25/7) lalu.
Ia pun mengungkapkan apresiasinya terhadap program JKN-KIS. “Pemerintah memang sangat memperhatikan kesehatan masyarakatnya.
Terbukti dengan telah dicanangkannya program JKN-KIS yang membantu banyak masyarakat. Saya sangat salut dengan program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini.
Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program yang sangat bermanfaat ini.
Kini saya dan keluarga merasa tenang karena tidak perlu lagi memikirkan biaya pelayanan kesehatan seandainya dibutuhkan nanti.
Karena sudah ada program JKN-KIS yang akan menjaminnya. Semoga program JKN-KIS ini semakin sukses dan semakin dapat memberikan manfaat dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya. (rba)