SINGARAJA – Kementerian Kesehatan akhirnya turun tangan menangani sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan bakti sosial tanpa izin, di Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan.
Kemenkes disebut sempat melakukan klarifikasi pada sejumlah orang yang diduga terkait dengan aktifitas bakti sosial tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, tim Kemenkes sebenarnya sudah berada di Bali sejak Senin (29/7) lalu.
Saat itu Kemenkes masih memantau aktifitas para WNA di Bali. Termasuk bertemu dengan sejumlah pihak untuk menangani masalah tersebut. Baik itu pihak imigrasi maupun kepolisian.
Pada Selasa (30/7) sore, tim dari Kemenkes disebut mengklarifikasi sejumlah orang. Di antaranya pemilik yayasan yang memfasilitasi aksi bakti sosial tersebut,
seorang dokter lokal yang terlibat dalam aksi bakti sosial, dan seorang WNA asal Taiwan yang juga pimpinan rombongan.
Proses klarifikasi itu dilakukan di Dinas Kesehatan (Diskes) Bali. Hasil klarifikasi, dari 32 WNA yang masuk dalam rombongan, hanya 13 orang yang benar-benar dokter.
Rata-rata berasal dari Taiwan dan Polandia. Belasan orang itu memiliki konsentrasi yang berbeda. Di antaranya ahli saraf, pediatric, onkologi, oftalmologi, dan dokter gigi.
Pihak-pihak yang diklarifikasi kemudian mengakui kesalahan, karena tak mengurus izin pada Kemenkes.
Mereka juga menyatakan tak akan mengulanginya lagi. Pernyataan itu dituangkan dalam selembar surat pernyataan dengan materai Rp 6.000.
Kedatangan Kemenkes ke Bali pun dibenarkan oleh Diskes Bali. “Kemenkes yang mencari informasi dan melakukan klarifikasi.
Kami di provinsi hanya memfasilitasi, karena Kemenkes yang turun,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan Diskes Bali Ni Made Metti Utami kemarin.
Metti juga membenarkan bahwa pihak-pihak yang diklarifikasi itu sudah membuat semacam pernyataan.
“Ya memang ada membuat pernyataan. Semua itu sudah dibawa tim Kemenkes, dibawa ke pusat. Itu nanti pusat yang menindaklanjuti,” katanya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 32 WNA diduga melakukan aktifitas ilegal di Kabupaten Buleleng.
Puluhan WNA itu berasal dari sejumlah negara. Yakni dari Taiwan, Polandia, Srilanka, El Salvador, dan Nikaragua.
Mereka sempat melakukan aktifitas pengobatan gratis di Desa Sawan dan Desa Jagaraga. Mereka melakukan pelanggaran baksos karena tidak mengajukan izin ke pemerintah.